Jakarta – Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pasca-aksi bom bunuh diri di Surabaya pada Mei lalu hingga Selasa, 7 Agustus 2018, pihaknya sudah mengamankan 283 terduga teroris yang dicomot dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Berdasarkan laporan terakhir yang saya terima semalam, jumlah terduga teroris yang ditangkap sudah 283 orang. Saya pastikan jumlah itu akan terus bertambah,” jelas Kapolri di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Ditambahkan Tito, tingginya intensitas penangkapan terduga teroris juga terkait pengamanan ajang Asian Games 2018 yang mulai digelar di Jakarta dan Palembang pertengahan bulan ini.
Pemberantasan teroris linier dengan upaya pengamanan Asian Games 2018 yang kian dekat dan beberapa agenda besar setelahnya. Terorisme menjadi isu krusial yang harus diantisipasi Polri.
Selain itu, sambungnya, gencarnya penangkapan juga berkat dukungan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang baru saja disahkan.
“Termasuk juga dukungan putusan pengadilan yang menyatakan Jamaah Anshori Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang,” kata Tito.
“Artinya, siapapun juga yang berhubungan membantu, menjadi anggota (JAD) dapat dipidana. Yang dulu di UU lama tidak bisa. Harus ada bukti dulu, senjatanya, perencanaannya, harus ada aksinya. Terlambat kita.”
“Nah, UU yang baru ini memberikan peluang baru dan kita akan bekerja terus,” tutup Tito.