Penegakan hukum terhadap pelaku aksi terror harus dilakukan secara tegas, karena sikap ini akan menimbulkan efek jera, sehingga para pelaku yang pernah tertangkap akan berpikir ribuan kali untuk mengulang aksi yang sama. Demikian disampaikan oleh direktur pencegahan BNPT, Brigjen Pol Drs. H. Hamidin dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal bagi pemuda dan perempuan provinsi Kalimantan Tengah tahun 2015, di Palangkaraya hari ini, senin 12 oktober 2015.
Pada kegiatan yang digagas oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan tengah ini, Hamidin menjelaskan bahwa berdasarkan pengalamannya menangani berbagai kasus terorisme, tidak pernah ada satupun tersangka yang mengaku ingin dilahirkan sebagai teroris. Rata-rata para teroris itu terpapar paham-paham kekerasan melalui pergaulan baik dengan orang lain maupun saudara.
Penyebaran paham-paham kekerasan yang dilakukan secara massif di dunia maya juga menjadi perhatian tersendiri piihak BNPT (Badan Nasional penanggulangan Terorisme), terutama karena penyebaran di dunia maya menyasar anak-anak usia muda yang masih sangat rentan terhadap ajakan-ajakan kekerasan.
Namun, diakui oleh Hamidin bahwa aspek pencegahan jauh lebih penting daripada tindakan tegas berupa pemenjaraan. Mencegah berarti menjaga agar aksi kekerasan tidak pernah terjadi, sehingga masyarakat dapat terus hidup aman dan nyaman. “dan itulah tugas utama BNPT”, tutup Hamidin.