Jakarta – Penyebaran radikalisame dan terorisme menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Dari sekian upaya untuk membendung penyebaran paham radikal terorisme tersebut, mencegah merupakan upaya paling efektif.
“Mencegah jelas lebih baik untuk menanggulangi terorisme yang berkedok agama, dibandingkan harus menyembuhkan. Dari sisi agama, ada beberapa langkah yang dapat menangkal propaganda radikalisme terorisme tersebut,” ungkap Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Dr. KH Zakky Mubarak, MA, Senin (21/3/2016).
Langkah itu, lanjut KH Zakky Mubarak, antara lain untuk meluruskan pemahaman ajaran agama dan menghindari kekeliruan yang sering terjadi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus saling bekerjasama untuk menangkal paham ini. Juga melakukan pencegahan dari dalam umat beragama sehingga benih-benih itu tidak timbul.
“Apabila ada orang atau kelompok yang terjangkiti paham radikalisme, hendaknya dilakukan pendekatan keagamaan secara simpatik, sehingga dapat menyadarkan kelompok ini. Perlu juga diadakan ceramah dan diskusi-diskusi yang simpatik dengan kelompok-kelompok yang terkontaminasi oleh kelompok radikal,” imbuh KH Zakky yang juga Rois Aam PBNU ini.
Menurut KH Zakky Mubarak, paham radikalisme yang mengarah pada terorisme sebenarnya bukan masalah baru tapi telah terjadi pada awal perkembangan agama-agama dunia. Kelompok ini salah dalam memahami agama, sehingga mengarah pada radikalisme. Penyebabnya, sebagian karena pemahaman agama yang sempit dan dangkal. Sebab lainnya karena menggunakan agama untuk kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan politik.
“Dengan mengatasnamakan agama, mereka meyakini akan dapat mempengaruhi banyak orang, sehingga ambisinya terwujud. Mencegahnya adalah dengan jalan memberikan pemahaman agama secara utuh, integral dan komprehensif sehingga ajaran agama itu tidak dipahami secara parsial yang mengakibatkan terjadi kesalahpahaman,” tuturnya.
Langkah berikutnya adalah memberikan informasi kepada umat beragama agar tidak mudah diprovokasi oleh kelompok ini, sehingga rencana mereka akan gagal. Kaitannya dengan keutuhan NKRI, para penganut agama harus menyadari bahwa NKRI adalah merupakan bagian dari kehidupan beragama. Karena itu wajib dipertahankan dengan sungguh-sungguh.
“Dengan demikian, kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa, dan bernegara akan menjadi tenang, dan kekacauan akan dapat dihindari dengan baik,” tukas Zakky.
Hal itu yang juga diucapkan oleh Inspektur Jenderal (Pol) Drs. M Tito Karnavian usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (16/3/2016). Menurut Tito, fokus utama BNPT adalah program pencegahan yang melibatkan beberapa stake holder baik pemerintah maupun non pemerintah. Selain pencegahan, program kedua adalah rehabilitasi dan deradikalisasi yang menyasar para napi pelaku terorisme, baik yang di dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan di luar Lapas.
Pendapat serupa juga diungkapkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA. Menurutnya ancaman paham radikalisme dan ISIS itu sangat memungkinkan masuk ke Indonesia, karena Indonesia menghargai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga pencegahannya harus benar-benar masif.
“Paham radikal terorisme tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan seperti yang dulu digunakan pemerintah Orde Baru. Sekarang pemerintaah dan negara harus hadir melindungi rakyatnya dari ancaman-ancaman yang ditimbulkan dari gerakan tersebut terutama dengan memperkuat ideologi bangsa dan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Dede mengungkapkan bahwa, ketika masih dalam urusan agama, radikal itu masih bisa didiskusikan di mushola-mushola atau masjid. Tetapi bila sudah keluar dari masalah agama dan masuk ke masalah sosial dan politik, serta melibatkan banyak orang, radikalisme itu harus dicegah dan diantisipasi karena itu menjadi pintu masuk radikalisme. Dengan demikian, upaya pencegahan itulah yang harus dikedepankan dalam menciptakan kedamaian dan keutuhan NKRI.