Menangkal Intoleransi dan Radikalisme Melalui Penguatan Moderasi Beragama

Lampung – Tantangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Indonesia kini semakin nyata seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital serta dinamika informasi di media sosial. Bangsa ini sejak awal berdiri bukan dari keseragaman, melainkan dari kekayaan suku, agama, ras, dan tradisi yang sangat beragam. Dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, Dr. Wahyu Abdul Jafar, M.HI., menegaskan bahwa benih-benih radikalisme sering kali tumbuh dari ketidakmampuan masyarakat dalam mengelola perbedaan tersebut. 

“Indonesia tidak pernah dirancang hanya untuk satu warna saja. Persatuan bangsa bukan berarti memaksakan semua orang agar menjadi sama, melainkan kemampuan kita untuk hidup bersama secara damai meskipun kita memiliki latar belakang yang berbeda. Ketika seseorang mulai menganggap kelompoknya paling benar dan memandang rendah kelompok lain, di situlah ancaman intoleransi mulai merusak tatanan sosial kita,” kata Wahyu  dari tulisannya di laman mui.or.id,  Minggu (30/8/2026).

Menurut Wahyu, masyarakat perlu memahami kembali makna moderasi dan toleransi secara menyeluruh agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda paham radikal yang terus berupaya memecah belah persatuan. Banyak orang salah paham dan mengira bahwa sikap toleran berarti mengorbankan keyakinan pribadi. Padahal, toleransi adalah kemampuan menghargai hak hidup orang lain tanpa harus kehilangan prinsip yang diyakini. 

“Kita boleh teguh pada ajaran agama atau pandangan politik kita, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebar kebencian, melakukan tindakan kekerasan, apalagi terorisme. Moderasi justru mengajarkan kita untuk bersikap bijak, proporsional, dan tidak berlebihan dalam menyikapi setiap perbedaan,” tegas Wahyu.

Menyoroti ancaman nyata penyebaran narasi radikal yang kini bergerak sangat cepat di ruang digital. Wahyu menyatakan, kelompok ekstremis sering kali memanfaatkan media sosial untuk merekrut anggota baru dengan memanipulasi emosi publik melalui konten provokatif, fitnah, dan berita bohong. 

“Mereka sengaja memelihara kebencian karena emosi negatif sangat cepat menyebar. Oleh karena itu, kita harus menahan diri dan memperkuat literasi digital. Sebelum membagikan suatu berita, kita perlu bertanya apakah informasi tersebut benar, bermanfaat, atau justru memicu permusuhan antarwarga. Langkah sederhana ini adalah bentuk nyata dari sikap moderat di dunia digital,” imbuhnya.

Sebagai seorang praktisi pendidikan, Wahyu juga menambahkan bahwa benteng utama pencegahan radikalisme harus dibangun dari lingkungan keluarga, sekolah, serta peran aktif tokoh masyarakat. Menurutnya, pendidikan di sekolah dan dalam rumah tangga harus mengajarkan cara hidup bersama dalam keberagaman. Anak-anak perlu terbiasa berdiskusi tanpa menghina dan menghormati tradisi orang lain. 

“Di sisi lain, tokoh agama memiliki tanggung jawab besar untuk menjelaskan bahwa agama adalah sumber etika dan kedamaian, bukan alat untuk memicu perpecahan. Indonesia tidak akan menjadi kuat karena warganya seragam, melainkan karena masyarakatnya mampu saling menghormati dan tetap bersatu di tengah perbedaan,” pungkas Wahyu.