Jakarta – Indonesia mengalami kenaikan dalam toleransi beragama. Menurut indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), tahun 2023 persentasenya menjadi 76,02 persen.
Data tersebut meningkat dari tahun 2022 yaitu 73,09 persen. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Saya kira kalau toleransi, kalau kita mengacu pada indeks toleransi kita naik tahun ini. Kalau tahun lalu itu 73 sekian, kalau sekarang 76 sekian (persen),” ujar Menag Yaqut usai menghadiri launching Program Prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik, di Kantor Konferensi Waligeraja Indonesia (KWI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Menag Yaqut bersyukur atas pencapaian tersebut. Namun ia tidak ingin cepat puas karena masih banyak PR yang harus dilakukan.
“Jadi saya kira semakin membaik dan ini tidak cukup. Karena faktanya masih kita temukan di lapangan, kita harus jujur ya. Kalau kita mau menyelesaikan masalah kita harus jujur ada masalah dulu, memang ada masalah dan itu yang harus diselesaikan,” tutur pria yang akrab disapa Gus Men itu.
“Ya itu tugas pemerintah saya kira untuk memberikan dorongan agar masalah-masalah yang ada di lapangan itu bisa diselesaikan,” lanjutnya.
Salah satunya mengenai perizinan gereja. Untuk membangun rumah ibadah saja, umat Katolik kadang harus bersusah payah.
Tak jarang penolakan mereka dapatkan dari warga sekitar. Sehingga Kemenag harus turun tangan memberikan pengertian kepada masyarakat.
“Saling memberikan pengertian antar sesama umat beragama, bahwa apapun agamanya masing-masing berhak untuk mendirikan rumah agama. Tentu bukan tanpa aturan, semua agama harus ada aturannya, mau Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu, Konghucu, semuanya mendirikan rumah ibadah harus ada aturannya,” ungkap Menag Yaqut.
“Nah aturan ini yang kita buat seminimal mungkin membuka peluang untuk muncul hambatan-hambatan. Nah kita sedang lakukan sinkronisasi bersama dengan Menko Polhukam dengan beberapa kementerian terkait aturan ini,” sambungnya.
Kemenag butuh effort untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat yang mungkin masih menolak dalam pembangunan gereja. Mereka juga harus melakukan pendekatan kepada kepala daerah agar izin dikeluarkan.
Di samping itu, Kemenag menyediakan 42 motor untuk penyuluh agama dalam menjangkau umat Katolik yang ada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Hal itu dilakukan sebagai kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik untuk mereka.
“Tentu kita ingin pelayanan pada umat Katolik itu bisa dilakukan lebih agresif, lebih inovatif tanpa ada hambatan. Selama ini kan hambatannya medannya susah, kendaraannya nggak ada. Nah dari sini kita coba fasilitasi,” jelas Menag Yaqut.