Tangerang – Pembukaan segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berlangsung kondusif setelah proses mediasi yang melibatkan pemerintah daerah dan perwakilan jemaat, Senin (6/4/2026). Langkah ini menandai tercapainya kesepakatan bersama sekaligus upaya menjaga kerukunan dan kebebasan beragama.
Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun langsung ke lokasi untuk memfasilitasi dialog antara pihak pemerintah daerah dan pengurus yayasan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan dilakukan melalui komunikasi terbuka dan musyawarah.
Menurut Gugun, kehadiran pemerintah dalam proses tersebut menjadi bentuk respons terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat. Ia menyebut koordinasi lintas pihak berjalan baik sehingga kesepakatan dapat dicapai secara damai.
Sejumlah pihak turut hadir dalam proses tersebut, antara lain Camat Teluknaga Kurnia, Konsultan Hukum Pemda Tangerang Deden Syukron, Kasatpol PP Ana Supriatna, Pendeta Michael Siahaan, serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama dan perwakilan jemaat.
Dalam kesepakatan yang dicapai, pembukaan segel Yayasan POUK dan rumah doa telah dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan membantu mencarikan lahan baru di sekitar Teluknaga, sekaligus menyelesaikan perizinan bangunan rumah ibadah. Selain itu, papan nama yayasan kembali dipasang dan dokumen kesepakatan telah ditandatangani bersama dengan komitmen penyelesaian melalui musyawarah jika terjadi perubahan.
Gugun menekankan bahwa Indonesia berdiri di atas nilai Pancasila yang menjamin keberagaman dan kebebasan beragama. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada kelompok yang merasa lebih berhak dalam menjalankan keyakinan.
Ia juga menegaskan kebebasan beribadah merupakan hak dasar warga negara yang dilindungi konstitusi. Karena itu, segala bentuk intoleransi dan persekusi tidak dapat dibenarkan.
Melalui penyelesaian ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah perbedaan. Kementerian Agama, kata dia, berkomitmen hadir untuk semua warga tanpa diskriminasi, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan keagamaan melalui dialog dan musyawarah.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!