Jakarta – Media massa sangat penting sebagai wadah untuk
mensosialisasikan apa yang telah dikerjakan pemerintah kepada
masyarakat dalam penanggulangan terorisme. Melalui media massa,
masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan diri akan penyebaran paham
intoleran dan radikalisme.
“Kini BNPT mengemas informasi akan bahaya terorisme dengan lebih
menarik, agar dapat diterima oleh masyarakat, terutama generasi
milenial,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, MH dalam siaran pers, Selasa
(22/6/2021).
Menurut Boy, era perkembangan teknologi membuat instansi pemerintah
terus berinovasi dan mengembangkan jaringan komunikasi dengan media
massa. Khususnya untuk mendiseminasikan kebijakan pemerintah sesuai
amanat undang-undang. Sehingga, dukungan media massa juga dirasa perlu
untuk BNPT.
Boy Rafli juga mengatakan, dalam upaya pencegahan yang komprehensif,
BNPT juga sudah meluncurkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 pada 16 Juni 2021.
Dalam Perpres ini, Boy menekankan BNPT memiliki tiga pilar dalam
menjalankan rencana aksi yang telah disesuaikan dengan program kerja
dari Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Ketiga pilar ini adalah pencegahan, penegakan hukum, dan kerja sama di
tingkat domestik serta internasional. Ia mengatakan ada 130 program
rencana aksi, dari hulu sampai hilir untuk melawan terorisme.
Boy mengatakan, BNPT kini bekerja sama dengan 46 Kementerian/Lembaga
yang tergabung dalam Tim Sinergisitas untuk mendorong upaya pencegahan
terorisme di lima wilayah dengan metode soft approach. “Bagaimana
untuk menyejahterakan warga setempat agar tidak terpapar paham
ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila,” ucap Boy.