Mayoritas Kristen Protestan, Rote Ndao Terus Perkuat Kebijakan Toleransi Beragama

Rote – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rote Ndao,
Marthen Luther Nenobais, memaparkan data jumlah umat beragama dan
rumah ibadah di wilayah tersebut. Data tersebut disampaikan dalam
tatap muka bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Reginaldus S.S
Serang, dan ASN Kemenag Rote Ndao baru-baru ini.

Menurut data, umat Kristen Protestan mendominasi jumlah penduduk
beragama di Rote Ndao. Tercatat sebanyak 161.797 orang menganut
Kristen Protestan, disusul Katolik 3.675 orang, Islam 8.531 orang,
Hindu 161 orang, Budha enam orang, Konghucu lima orang, dan penganut
kepercayaan lainnya 95 orang.

Kepala Kemenag juga merinci jumlah rumah ibadah yang tersebar di Rote
Ndao. Terdapat 484 gereja Kristen dan 55 POSPI, dua paroki Katolik
dengan 11 kapela, serta 16 masjid dan lima musala. Selain itu,
terdapat satu tempat ibadah Hindu yang melengkapi keberagaman rumah
ibadah.

Marthen menegaskan, keberadaan rumah ibadah yang merata mencerminkan
toleransi yang terjaga di Rote Ndao. Ia berharap data ini menjadi
acuan pemerintah untuk memperkuat kebijakan toleransi di daerah
tersebut.

Ia juga mengajak semua pihak menjaga harmoni antarumat beragama.
“Dengan semangat persaudaraan, toleransi akan terus memperkuat
kebersamaan di tengah keberagaman,” ujarnya.