Makassar – Keberadaan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Untuk itu, FKPT diharapkan bisa semakin solid dan fokus menjalankan program pencegahan terorisme di daerah masing-masing. Itu penting karena sesuai dengan visi misi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), FKPT mempunyai tugas yaitu memonitor dan mengkoordinasikan pencegahan terorisme di daerah.
“Meski baru seumur jagung, FKPT sudah bisa eksis. Apalagi sekarang sudah 32 FKPT di seluruh Indonesia. Itu artinya FKPT dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dalam membangun bangsa ini, melalui pencegahan terorisme,” kata Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Agus Surya Bakti pada pemaparannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT di Makassar, Minggu (13/12/2015).
Untuk itulah, Agus SB yang segera akan meletakkan jabatannya sebagai Deputi I BNPT setelah mengemban jabatan baru sebagai Pangdam VII Wirabuana, berpesan agar pengurus FKPT bisa meningkatkan soliditas internal. Itu menjadi poin paling penting bagi FKPT karena kalau tidak solid mustahil program-program pencegahan bisa berjalan dengan baik.
“8 pengurus FKPT harus kompak, satu visi, dan bisa berkoordinasi dengan ketua. Jangan pengurus berganti-ganti terus. Bagaimana bisa menjalankan program dengan baik, bila pengurusnya saja tidak solid. Jadi ke depan tidak boleh lagi pengurus FKPT gonta-ganti dan wajib solid,” imbuh Agus SB.
Selain itu, lanjut Agus SB, FKPT harus bisa meningkatkan pemetaan secara berkala potensi radikal terorisme di daerah sebagai bahan kebijakan pencegahan terorisme di daerah. FKPT juga wharus menggelar koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, kota secara berkala maupun insidentil. Juga memperkuat kerjasama dan pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam pencegahan terorisme, serta mendorong potensi Ormas dan mendorong Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk aktif melaksanakan pencegahan terorisme sesuai Tupoksi masing-masing.
Dari evaluasi kinerja FKPT tahun 2015 ini, lanjut Agus SB, ia menilai masih banyak pengurus FKPT yang belum memahami visi dan misi BNPT. Ia menjelaskan bahwa BNPT bukan tugas pemukul, tapi FKPT adalah kepanjangan tangan lembaga BNPT di daerah dalam menjalankan program pencegahan terorisme. Sesuai visi dan misinya, BNPT bertugas merumuskan kebijakan, merumuskan strategi, dan melaksanan program penanggulangan terorisme. Hal ini harus benar-benar dipahami oleh seluruh pengurus FKPT.
“Ini penting karena program nasional pencegahan terorisme ke depan akan lebih masif. Seperti Sumpah Pemuda 2015 di Yogyakarta, yang akan menjadi standarisasi program nasional yang dilakukan BNPT di daerah. Jadi FKPT seluruh daerah harus siap, karena bisa saja BNPT melaksanakan program-program nasional di daerah mereka,” ungkap Agus SB.
Lebih lanjut Agus SB menjelaskan ada dua kebijakan BNPT yaitu soft dan hard. Tapi untuk hard sudah diserahkan ke aparat, jadi 80 persen tugas BNPT adalah soft approach melalui kontrak radikalisasi dan deradikalisasi (pembinaan).
Dengan demikian, tugas FKPT dalam menjalankan kontra radikalisasi yaitu mencegah paham kekerasan melalui lembaga keagamaan, pendidikan, media massa, pemuda dan perempuan, dan sektor-sektor yang lain.
“Saya melihat masih banyak yang tidak memahami ini. Banyak pengurus yang tidak mamahami saat merancang program. Harus ada pelatihan lagi FKPT untuk menyamakan visi tentang peran FKPT di daerah,” tandas Agus SB.
Area lampiran
Pratinjau lampiran IMG_0665.JPG
Gambar
IMG_0665.JPG