Jakarta – Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir meminta para duta damai dunia maya tidak takut dalam menyuarakan perdamaian di dunia maya. Justru, para duta damai harus berani dan bangga, karena mereka telah ikut berperan menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman dan propaganda paham radikalisme dan terorisme melalui dunia maya.
“Adik-adik gak usah takut. Kita bawa pesan damai, maka tidak usah takut. Memang lawan kita notabene menginginkan kekerasan. Yang pasti kalau ada hal-hal yang membuat adik-adik mungkin merasa terancam, tolong informasikan ke kita. Malah bagus, kalau ada yang mengancam sehingga kita bisa tahu siapa orangnya,” kata Mayjen Abdul Rahman Kadir.
Pada kesempatan itu, mantan Sestama itu meminta agar para duta damai dunia maya bisa membantu BNPT untuk menyampaikan pesan damai di dunia maya karena dunia maya itu identik dengan dunia maya. Ia berharap pesan-pesan damai itu tersampaikan sehingga generasi muda tidak gampang terpengaruh dengan paham radikalisme karena mereka (teroris) sangat pandai bermain di dunia maya, pandai mempengaruhi generasi muda dunia maya dan merekrut mereka.
“Dari pengakuan mantan teroris, kalau iman anak muda hanya setengah-setengah, tiga menit saja keyakinan mereka bisa dibalikkan. Itulah kepandaian mereka bagimana mereka merekrut anak muda. Bayangkan saat ini sudah ada 500 lebih anak muda Indonesia yang ke Suriah bergabung dengan ISIS. Makanya kenapa kita gencar melakukan ini, supaya membengengi generasi muda kita agar tidak terpengaruh dengan mereka,” paparnya.
Sebenarnya, kepergian WNI ke Suriah itu tidak menjadi masalah. Justru yang menjadi masalah bila mereka yang pergi ke sana itu, kemudian kembali lagi ke Indonesia dan membawa pesan-pesan perang dan melakukan aktivitas sama seperti yang mereka lakukan di Suriah. Tentu saja itu akan lebih merepotkan.
“Kedepan, kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kelanjutan komunikasi bisa melalui dunia maya atau pertemuan ini digelar lebih besar lagi,” tandas Mayjen Abdul Rahman Kadir.