Jayapura – Mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM/KKB Papua, Yusak Pakage, ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti (Yonif 132/BS). Pakage ditangkap saat akan memasuki Papua Nugini di Jalan Poros Skouw Mabo, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Penangkapan berawal dari Kantor Imigrasi PLBN Skouw terjadi keributan yang diakibatkan adanya masyarakat (OAP) yang tidak berkenan untuk mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku. Salah satunya dengan tidak membawa kelengkapan dokumen dan memaksa untuk melintas ke wilayah PNG. Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yang sedang berjaga di lokasi, yaitu Praka Yayan, Pratu Agum dan Prada Munthe menghampiri tempat keributan dan bermaksud untuk menyelesaikan keributan tersebut.
“Tetapi situasi justru semakin memanas, karena masyarakat tersebut tidak kooperatif dengan petugas,” ujar Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Zulfikar, dikutip dari Okezone, Jumat (9/6/2023).
Personel Satgas semakin curiga. Setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, oknum masyarakat tersebut akhirnya diketahui bernama Yusak Pakage (45).
“Praka Yayan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar. Selanjutnya, hasil analisis bersumber dari beberapa referensi, Yusak Pakage dicurigai sebagai salah satu simpatisan TPN-OPM,”ujarnya.
Dia langsung memerintahkan Kapten Inf Putra Zendrato selaku Dankipur A Satgas untuk mengamankan Yusak Pakage di daerah yang relatif aman setelah melintasi Pos Muara Tami. Dengan pertimbangan di sekitar PLBN Skouw terdapat sangat banyak masyarakat Indonesia maupun PNG dikarenakan hari Pasar Skouw, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kegaduhan maupun kerumunan massa.
Tak lama kemudian, Yusak Pakage meninggalkan PLBN Skouw menuju ke arah Kota Jayapura. Ketika diamankan di wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi beserta 11 orang personel Satgas lainnya, Yusak Pakage melakukan perlawanan sehingga keributan kembali terjadi. Namun pada akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.
Mayor Inf Zulfikar bersama Kapten Inf Putra melaksanakan pemeriksaan terbatas terhadap Yusak Pakage, kemudian diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan hendak melintas ke Vanimo PNG, tetapi karena tidak membawa dokumen, petugas imigrasi melarang untuk melintas.
“Namun yang bersangkutan tetap memaksa untuk melintas dan melakukan perlawanan. Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya,’ ujarnya.
Setelah melaksanakan pemeriksaan, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi, yang kemudian mendapat perintah agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam upaya mengantisipasi perkembangan situasi adanya kemungkinan bahwa yang bersangkutan adalah DPO/KSPol.
Setelah itu, dia langsung berkoordinasi dengan Kapolsub Sektor Skouw Ipda Alexander Yarisetouw, aparat Polsek Muara Tami tiba di Pos Muara Tami untuk melaksanakan pemeriksaan keterangan secara bersama-sama.
“Berdasarkan informasi tambahan dari berbagai sumber, diketahui bahwa Yusak Pakage adalah mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM dan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora,”ungkapnya.
Selain itu, Yusak Pakage diketahui merupakan anggota OPM aktif yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada tanggal 18 April 2023 lalu.
Diduga Yusak Pakage berencana akan melintasi perbatasan ke PNG dalam rangka menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Beny Wenda, yang didapatkan informasi sementara bahwa akan diselenggarakan pada bulan Juli 2023 di PNG.
“Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melakukan penyerahan Yusak Pakage kepada pihak Polsek Muara Tami untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.