Mau Gabung ISIS Jadi Sniper, Warga Inggris Divonis Penjara Seumur Hidup

Jakarta – Penanganan sisa-sisa anggota dan simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di berbagai dunia masih terus dilakukan. Seperti di Inggris, pengadilan terhadap anggota ISIS kembali digelar.

Kali ini, Pengadilan Inggris memvonis seorang pria Inggris dengan penjara seumur hidup. Dia dinyatakan bersalah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

Dilansir AFP, Sabtu (27/5/2023), Hakim Mark Lucraft menjatuhkan hukuman penjara kepada Shabazz Suleman, dari High Wycombe barat laut London. Dia dijatuhi hukuman lantaran terbukti melakukan perjalanan ke Suriah untuk mendaftar menjadi kelompok teroris yang ilegal menurut hukum Inggris.

“Anda pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Anda mengerti bahwa ISIS adalah organisasi terlarang dalam hukum Inggris,” kata hakim saat menjatuhkan hukuman di pengadilan pidana Old Bailey London.

“Ambisi Anda adalah menjadi penembak jitu,” lanjut dia.

Suleman yang berusia 27 tahun mengaku bersalah mempersiapkan aksi terorisme dengan melakukan perjalanan dari Inggris ke Turki pada Agustus 2014. Saat itu usianya baru menginjak 18 tahun ketika memutuskan untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.

Dia menghilang saat liburan keluarga ke Turki, yang berbatasan dengan Suriah dan telah lama menjadi pintu gerbang ke negara yang dilanda perang untuk jihadis Barat. Suleman pun ditangkap di Bandara Heathrow pada September 2021 dan didakwa dengan berbagai pelanggaran teror, termasuk menerima pelatihan penggunaan senjata api serta menjadi anggota organisasi terlarang.

Suleman kini diputuskan bersalah. Dia akan menjalani hukuman minimal sembilan tahun enam bulan di bawah hukuman seumur hidup.