Masyarakat Wajib Pelihara Warisan “Founding Fathers” Bangsa Indonesia

Bekasi- Indonesia merdeka setelah “founding fathers” bangsa Indonesia menyatukan berbagai perbedaan dari Sabang sampai Merauke yang dimanifestasikan dalam UUD 45 dan Pancasila. Dari kebhinnekaan itu pula bangsa ini tumbuh menjadi besar serta diperhitungkan oleh bangsa lain.

Oleh karena itu, segala hal diwariskan para pendiri bangsa ini harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal itu dikemukakan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bekasi M Joefri kepada Damailahindonesiaku.com, Selasa (16/5/2017).

“Apa yang sudah dibangun dan diwariskan ‘founding fathers’ bangsa ini harus kita jaga dan jalani, itu adalah roh kesatuan yang memerdekakan kita dari penjajah pada masa lalu,” katanya di Bekasi.

Ditegaskan, seluruh generasi muda wajib menjaga dan memelihara NKRI, Pancasila, serta UUD 45 untuk membangun bangsa Indonesia menjadi adil dan makmur. “Itu sudah final, kita harus menjaga bangsa ini supaya tetap utuh dan bingkai NKRI,” katanya.

Walau demikian, M Joefri meminta pemerintah tidak membiarkan keadaan bangsa seperti sekarang yang memerlukan sentuhan secara sungguh-sungguh dalam berbagai bidang. Yang terpenting saat ini dilakukan adalah mengentaskan kemiskinan dan kebodohan. Kalau kedua masalah ini tidak diselesaikan secepatnya, bisa memicu masalah di kemudian hari.

“Jangan karena kemiskinan dan kebodohan tidak diselesaikan, pada akhirnya ada pihak-pihak asing yang memanfaatkannya untuk memecah belah persatuan, yang kemudian membuat bangsa ini kian terpuruk,” katanya.

Mengenai maraknya isu perpecahan bangsa akhir-akhir ini, ia menegaskan, NKRI, kebhinnekaan, dan UUD 45 sudah final. Hal itulah yang mempersatukan bangsa ini sehingga lepas dari tangan penjajah dan menjadi bangsa yang diperhitungkan di dunia. “Islam adalah agama yang rahmah. Bukan menghujat, bukan meneror, bukan memfitnah,” tegasnya.