Masyarakat Sulteng Diminta Proaktif Cegah Penyebaran Radikalisme

Palu – Masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta untuk proaktif
dalam mencegah penyebaran radikalisme di wilayah itu.

“Radikalisme merupakan salah satu ancaman yang dapat mengganggu
stabilitas keamanan negara,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat
(Dirbinmas) Polda Sulawesi Tengah (Sutleng) Kombes Pol. Denny Jatmiko,
selaku Kaopsda Madago Raya 2024, Kamis (21/4/2024).

Dia mengatakan perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan agar paham
radikalisme tidak berkembang di Provinsi Sulteng. Salah satu upaya
pencegahan yang dilakukan oleh Polda Sulteng adalah dengan memberikan
edukasi kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme.

Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, seperti seminar,
workshop, penyuluhan, bakti kesehatan, dan bakti sosial. Ia juga
mengatakan penting untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan
masyarakat agar tidak mudah terpapar paham radikalisme.

Jatmiko menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi
radikalisme dan memelihara keamanan dan ketertiban karena hal tersebut
bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tugas bersama.

“Masyarakat harus proaktif dalam melaporkan kepada aparat penegak
hukum apabila ada orang yang dicurigai menyebarkan paham radikalisme,”
katanya.

Kepolisian, kata dia, juga telah melakukan berbagai upaya untuk
menjaga keamanan di wilayah itu, termasuk meningkatkan patroli
dialogis dan pengamanan di tempat-tempat yang dianggap rawan.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak perlu merasa khawatir, karena
pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga keamanan di Sulteng. Untuk
itu, Jatmiko mengatakan agar para wisatawan dan investor tidak perlu
ragu dalam mengunjungi dan berinvestasi di daerah itu.

“Kami menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan dan
investor yang berkunjung ke Sulteng,” pungkasnya.