Masyarakat Subang Tolak Pesantren Radikal

Jakarta – Salah satu pesantren dengan inisial MH ditolak keberadaanya oleh masyarakat Subang dikarenakan terindikasi mengajarkan paham radikal. Ketua KPAI Susanto sampai harus turun tangan ke Subang untuk melakukan pendampingan dan melakukan mediasi antara pihak masyarakat dan pesantren agar nasib santri yang menimba ilmu di pesantren tersebut tidak terkatung-katung.

Dikutip dari laman www.detik.com mediasi dilakukan pada Jumat (12/1/2018). Susanto mendatangi Kantor Dinsos, Subang yang berada di Jl DI Panjaitan untuk melakukan mediasi.

Mediasi tersebut melibatkan beberapa pihak antara lain KPAI, POLISI, KPAD, Kesbangpol, Dinsos, Kemenag, MUI, Camat, Lurah, RW, Tokoh Masyarakat dan pihak pengungsi dari pesantren MH.

“Mengingat pengungsi, sudah 21 hari dan dikhawatirkan berdampak negatif bagi anak, saya meminta agar hari itu juga diambil keputusan segera. Semakin lama dikhawatirkan efek domino bagi anak semakin kompleks,” kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/1/2018).

Masyarakat melakukan penolakan keberadaan pesantren dikarenakan terindikasi mengajarkan paham radikal, oleh karena itulah masyarakat bergerak untuk melakukan penolakan, mendengar penolakan dari warga terhadap keberadaan pesantren MH, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

“Pesantrem MH mendapatkan penolakan dari warga sekitar karena isu yang beredar memiliki catatan dengan jaringan radikalisme dan terorisme. Polisi juga terus mendalami keterlibatan ini. Kondisi ini membuat lingkungan warga sekitar tidak nyaman dengan aktivitas yang dilakukan,” kata Susanto.

Proses mediasi yang dilakukan berjalan baik. Diambil kesepakatan para penghuni pesantren dapat kembali ke kampung halaman dengan aman.

“Hari Sabtu, pengungsi dari pesantren MH telah dipulangkan ke daerah asalnya. Untuk kelanjutan pesantren MH diserahkan keputusanya kepada pihak kementerian agama Subang untuk menindaklanjuti. Prinsipnya, anak harus diselamatkan dari segala kemungkinan efek negatif,” kata Susanto.