Masyarakat Perlu Waspada dan Mengetahui Ciri Radikalisme di Lingkungan Sekitar

Jakarta – Masyarkat perlu mewaspadai dan mengetahui ciri radikalisme di lingkungan sekitar. Ini penting untuk melakukan deteksi penyebaran radikalisme yang bisa berujung pada terorisme.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Cimanggis Kompol Sitti Fatimah Said Martandu saat menyambangi warga RW 13 Perumahan Lembah Hijau, Cimanggis, Depok, Jumat (9/12/2022). Dalam pertemuan itu, Fatimah mengimbau warga untuk memahami ciri radikalisme di lingkungan sekitarnya.

Dalam pertemuan tersebut Fatimah berdiskusi dan mendengarkan keluhan serta aspirasi warga terkait keresahan warga dengan potensi terorisme.

“Mereka khawatir menjelang tahun politik ini nanti ada masyarakat atau pendatang yang bertempat tinggal di wilayahnya mereka. Kalau sampai seandainya ada yang dianggap nyeleneh bagaimana, nanti prosedur ke depannya seperti apa,” kata Kompol Fatimah dikutip dari laman detikcom.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program ‘Malam Pelayanan Masyarakat’ rangkaian peringatan HUT ke-72 Polda Metro Jaya. Fatimah mengatakan kepada warga perlu adanya komunikasi yang tinggi terhadap masyarakat kepada pihak kepolisian untuk membantu dan menangani pihak kepolisian mendeteksi adanya indikasi terorisme di lingkungan warga.

“Tetap berkoordinasi berkomunikasi dengan pihak kepolisian supaya nanti bisa mendeteksi sehingga petugas bisa mendeteksi jika memang ada masyarakat yang diduga terafiliasi dengan kelompok yang terindikasi teroris,” terangnya.

Fatimah juga menyampaikan soal jam rawan antara pukul 08.00-13.00 WIB dan di atas pukul 01.00 WIB. Hal itu dikarenakan masyarakat sedang beraktivitas sehingga pelaku kejahatan kerap masuk ke lingkungan warga menggambar wilayah.

“Biasanya mereka minimal perlu waktu dua hari untuk mengetahui situasi dan kondisi suatu wilayah yang akan dijadikan sasaran. Hal itu tergantung tipikal wilayahnya, kalau memang dianggap keamanannya rendah, itu akan lebih mudah untuk mereka bisa mungkin mungkin agak rawan,” imbuhnya.