Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) memberikan
imbauan terkait bahaya penyebaran paham radikal dan potensi aksi
terorisme yang dapat mengganggu kelancaran proses demokrasi, terutama
menjelang Pemilihan Umum 2024.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil di Ternate,
Selasa, mengatakan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai upaya
mendukung penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Selain itu, kata Kombes Pol Michael, untuk potensi penyebaran paham
radikal dan aksi terorisme dapat merusak integritas proses demokrasi,
sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan oleh aparat
kepolisian.
“Imbauan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan
aparat kepolisian. Masyarakat diminta untuk memahami pentingnya
menjaga Kamtibmas dengan aktif melaporkan segala aktivitas yang
dianggap mencurigakan kepada aparat keamanan,” ujarnya.
Dirinya menyebut, dalam konteks ini, Kabid Humas menekankan bahwa
partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama untuk mencegah
potensi konflik selama Pemilu.
“Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk tidak terprovokasi oleh
informasi yang belum jelas kebenarannya. Pentingnya verifikasi
informasi sebelum menyebarkan diharapkan dapat menghindari penyebaran
berita palsu yang dapat menciptakan ketegangan di tengah masyarakat,”
tambahnya.
Michael berharap dengan kesadaran bersama, Pemilihan Umum 2024 dapat
berlangsung dengan aman, lancar, dan demokratis tanpa terganggu oleh
upaya-upaya yang dapat merusak keharmonisan dan stabilitas di tengah
masyarakat.