Bandung- Densus 88 antiteror Polri menggeledah rumah toko (ruko) yang dihuni Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (15/8/2021) lalu. Dari penggerebekan itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa ponsel, buku-buku, buku tabungan, buku catatan dan 1.540 celengan serta kotak amal.
Alhasil, warga sekitar kantor itu kecewa ketika tahu Syam Organizer diduga membantu pendanaan kegiatan terorisme.
Ketua RW 17, Soreang, Bandung, Aan Tadjudin kecewa karena sebelumnya Syam Organizer dikenal sering mengadakan kegiatan amal dan mengumpulkan dana dari masyarakat. Namun, berdasarkan keterangan polisi, semua itu hanya kedok.
“Yang jadi kecewa buat saya, kegiatan sosial kok jadi dimanfaatkan seperti ini. Kan jadi tercoreng lingkungan ini,” ucap dikutip dari CNN Indonesia.
Aan mengatakan bahwa lingkungannya pun kini jadi terkena stigma negatif. Dia tidak pernah mengira itu bakal terjadi. Apalagi jika sampai berkaitan dengan aktivitas terorisme.
Aan lantas menceritakan riwayat ruko di wilayahnya yang dijadikan kantor oleh Syam Organizer. Pada 2020 lalu, pemilik yang berasal dari Ciamis membangun ruko di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Ruko rencananya akan dikontrakkan. Namun, setelah itu tidak pernah ada laporan lagi hingga ditempati oleh Syam Organizer. Menurut Aan, Syam Organizer belum pernah memberitahu kepadanya.
“Tidak ada izin tempat ini, cuma kenalnya dengan yang punya rukonya. Enggak tahu belakangan kalau ruko ini sudah dikontrakan,” ujarnya.
Aan juga menyebutkan bahwa sudah tiga bulan terakhir tidak ada aktivitas di ruko tersebut. Sebelumnya, staf dari Syam Organizer masih sempat beraktivitas di warung nasi tepat di samping ruko berada. Hingga kemudian, polisi menggeledah ruko itu. Kini sudah dipasangi garis polisi. Saat penggeledahan, Aan juga melihat polisi membawa banyak barang bukti dari dalam ruko.
“Kata polisi terduga teroris sudah ditangkap. Kami menyaksikan waktu kemarin di dalam ruko itu ada barang-barang yang diamankan polisi. Ada kurang lebih 1.000 celengan yang mungkin siap disebar, kunci-kunci, beberapa berkas, dan atribut Syam Organize,” kata Aan.
Terpisah, Mabes Polri mengungkapkan bahwa tim Densus 88 melakukan penggeledahan dan menyita lebih dari seribu kotak amal berbentuk celengan yang diduga untuk pendanaan terorisme. Syam Organizer diduga menggunakan dananya untuk kelompok Jamaah Islamiyah.
“Jadi bukan kami ambil ditempat-tempat masjid. Di kantor, cuma yang diamankan itu banyak, ada 1.540 celengan,” ucap Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Densus sebelumnya pernah menggeledah kantor Syam Organizer di Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Minggu (4/4/2021). Beberapa kotak donasi berupa celengan diamankan polisi.