Jakarta – Masyarakat diminta mendukung penuh itikad baik Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam membongkar tuntas jaringan Saracen dan kelompok penebar hate speech lainnya mulai dari level hulu hingga hilir.
Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Dia memandang kasus Saracen bisa menjadi pintu masuk penangkapan kelompok ujaran kebencian lainnya. Hukuman yang berat bagi aktor atau dalang ujaran kebencian juga harus disiapkan sebagai efek jera.
Kapolri juga diminta menyusuri keterikatan politik, siapa saja yang pernah menggunakan jasa Saracen selama ini. Pengguna jasa kelompok ini juga harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Semuanya harus ditindak, disikat, karena tidak ada urusan apakah diproduksi di kelompoknya sendiri atau di kelompok pihak lain. Terbongkarnya kasus dan jaringan Saracen bisa jadi awal yang baik demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia ke depannya, sehingga pertarungan politik elektoral berjalan secara sehat tanpa caci-maki, fitnah, bully yang sesuka hati,” tegasnya.
Menurutnya, kelompok Saracen yang dikenal menebar kebencian dan hoax sangat berbahaya. Menurut pria yang juga pengamat politik itu, komplotan tersebut berimplikasi buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam langgam politik digital, katanya, Saracen adalah kejahatan serius maha berbahaya. “Bisa berpotensi destruktif dan berimplikasi buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa karena punya kans memantik api konflik horizontal,” katanya.
Pangi menambahkan, modus kejahatan dengan menyebarkan, memroduksi ujaran kebencian, dan hoax jelas hukumnya haram. Cara kerja sindikat kelompok seperti ini, menurut dia, sangat terkonsolidasi, terstruktur, masif, dan sistematis.
“Baik hoax dan hate speech yang digunakan sebagai komoditas politik untuk menggembosi elektabilitas lawan dalam setiap eksplanasi empiris kontestasi politik seperti di pilkada maupun pilpres, sangat tidak dibenarkan,” jelasnya.
Dikatakan, kasus Saracen adalah bukti kinerja nyata dan keseriusan pemerintah dalam membasmi ujaran kebencian di media sosial. Meskipun agak terlambat, namun langkah pemerintah beserta Polri patut diapresiasi.