Masyarakat harus berperan aktif dalam Mencegah Aksi dan juga Penyebaran Paham Radikal Terorisme

Jakarta – Seluruh masyarakat Warga Negara Indonesia mulai dari tingkat keluarga, Rukun Tetangga (RT) hingga keatasnya harus turut serta untuk berperan aktif dalam mencegah aksi terorisme agar tidak terjadi lagi negara Indonesia ini. Tak hanya itu warga Indonesia juga harus bisa mencegah masuknya paham radikal terorisme di lingkungan masyarakat sekitarnya.

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis saat hadir menjadi narasumber pada acara Forum Diskusi Publik dengan tema “Mitigasi dan Diseminasi Penanggulangan Terorisme di Indonesia” yang berlansgung di Hotel The Sultan, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Acara Diskusi Publik yang diselengagrakan berkat kerjasama DPR RI dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika ini diikuti ratusan pelajar, mahasiswa dan generasi muda yang ada di wilayah Jawa Barat melalui saluran daring atau webinar

“Kita seluruh warga negara Indonesia harus berperan aktif untuk mencegah masuknya paham tersebut. Tentunya dimulai dari tingkat keluarga, saya sampaikan tadi kondisi negara Indonesia seperti ini adalah cerminan keluarga-keluarga yang ada di Indonesia ini,” ujar Deputi I BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis.

Lebih lanjut dikatakan Deputi I BNPT, masyarakat diminta untuk tidak bersikap acuh terhadap situasi yang ada disekitar tempat tinggalnya. Yang mana semua komponen masyarakat harus berperan dalam rangka untuk smemitigasi dan desiminasi masalah penanggulangan terorisme itu.

“Paling tidak kalau kita tidak bisa berbuat apa-apa, namun kalau kita melihat hal hal yang mencurigakan, tentunya sebagai warga negara, kita harus melapor kepada RT atau lapor kepada polisi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Yang penting kita ada kemauan untuk berbuat yang terbaik dalam hal mencegah aksi maupun mencegah masuknya paham radikal terorisme di Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan alumni Akmil tahun 1986 ini, sesuai dengan Undang-undang No. 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, BNPT lebih mengedepankan terhadap upaya Pencegahan. Dimana Pencegahan itu meliputi tiga hal yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi.

“Yang mana Kesiapsiagaan ini kami juga melibatkan para masyarakat, dimana kita saat ini memiliki 32 FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) yang ada di 32 provinsi. Dimana di masing-masing provinsi itu kami melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda. Yang mana mereka itu terus membuat kegiatan di masing-masing bidang untuk melakukan upaya pencegahan seperti membuat diskusi dan sebagainya di wilayahnya masing-masing,” ujar mantan Komandan Satuan Induk Bais TNI ini menjelaskan.

Lebih lanjut perwira tinggi yag pernah menjabat sebagai Komandan Sattaun Intel Bais TNI ini juga mengatakan kalau BNPT sejak tahun 2016 lalu juga telah membentuk Duta Damai di Dunia Maya yang ada di 13 regional. Dimana para Duta Damai ini bertugas untuk memberikan pencerahan denga menebarkan pesan-pesan perdamaian di dunia maya dalam upaya untuk mencounter konten-konten hoaks, provokasi, hasutan atau ajakan kekerasan yang dihebuskan oleh kelompok radikal terorisme itu melalui dunia maya.

“Karena anak muda atau generasi milenial selama ini menjadi sasaran rekruitmen kelompok radikal terorisme dengan konten-konten atau narasi kerasnya, maka Duta Damai pegiat Dunia Maya ini hadir untuk memberikan pencerahan terhadap generasi seusianya baik itu dengan tulisan, video, poster untuk mengimbangi konten-konten negatif yang disebarkan kelompok radikal tadi agar generasi milienial ini tidak terjerumus terhadap hal-hal yang tidak benar,” ucap mantan Komandan Korem 173/Praja Vira Braja.

Dalam kesempatan tersebut Mayjen Hendri Lubis juga berpesan kepada para generasi milenial yang turut hadir pada diskusi di webinar tersebut untuk mencegah masuknya paham radikalisme pada diri mereka itu.

“Tadi saya sampaikan kepada semua kaum, khusus yang dalam kegiatan ini lebih banyak dari kaum milenial supaya mereka tahu, ‘oh begini tho masalah terorisme itu di Indonesia ini’. Itulah salah satu kenapa saya harus hadir langsung kesini,”

Menurutnya aksi terorisme itu adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu sebagai generasi yang waras, maka kita semya harus memusuhi dan menentang semua tindakan-tindakan aksi terorisme itu.

“Terorisme adalah kejatan luar biasa terhadap kemanusiaan. Oleh karena it usebagai manusia yang waras mari kita untuk ikut terlibat dalam hal miigasi dan deseminasi penanggulangan terorisme di Indonesia. Hanya manusia yang tidak waras yang mendukung terhadap terorisme itu,” kata mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus TNI-AD in.

Narasumber lainnya yang turut hadir langsung di studio dalam forum diskusi tersebut yaitu Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA, staf ahli Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informastika, Prof Dr. Widodo Muktiyo. Sementara narasumber lainnya yaitu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani tampak hadir secara virtual.