Masyarakat Diimbau Agar Kembali Menerima Eks Napiter di Lingkungan

Bantul  – Masyarakat diimbau untuk bisa menerima kembali kehadiran eks narapidana kasus terorisme (napiter) di lingkungan masing-masing. Intinya, meski telah melakukan kesalahan, eks napiter jangan sampai dikucilkan, tetapi harus dirangkul. Itu penting agar mereka bisa move on dan tidak kembali ke jaringan lamanya.

“Mari kita terima dan dirangkul masyarakat saat kembali. Jangan sampai kembali ke komunitasnya,” pesan Anggota Komisi A DPRD DIY, KPH Purbodiningrat SE MBA dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di RM Tobong, Piyungan, Bantul,DIY, Kamis (13/4/2023), dikutip dari laman KRJogja.com.

Narasumber lain yang tampil dalam kegiatan tersebut, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Daerah (FKDM) DIY Surjadiman, Kasubdit Identifikasi dan Sosialisasi Polda DIY, Kompol Bimo Rengganis, dan Eks Napiter, Lugiman. Kegiatan dibuka Kabid Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional, Badan Kesbangpol DIY, Djuli Sugiarto SSos MP.

KPH Purbodiningrat berharap agar jangan membalas dengan kebencian terhadap eks napiter yang kembali ke masyarakat. Kepadanya, perlu dilakukan dengan sejumlah pendekatan, termasuk dengan pendekatan kultur dan budaya.

“Dengan pendekatan ini, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran ajaran radikalisme. Karena akan disibukkan dengan kegiatan positif, seni budaya sehingga mempunyai daya tangkal yang kuat melawan radikalisme,” ujar Purbodiningrat.

Dikemukakan, dalam upaya ikut mencekah terjadinya radikalisme, Komisi A DPRD DIY telah berperan melahirkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Perda itu muncul, karena karena merasakan di tengah masyarakat terjadi degradasi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Terlihat banyaknya kejadian terorisme.

“Kita melihat beberapa kali pelaku terorisme ditangkap di daerah DIY,” jelasnya.

Kompol Bimo Rengganis mengungkapkan data sejumlah warga DIY yang telah ditangkap karena ikut jaringan terorisme. Sejak tahun 2018, jumlah warga Bantul 20 orang dan Sleman 19 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian telah kembali ke masyarakat setelah dilakukan pembinaan melalui program Deradikalisasi dan menyatakan setia pada NKRI. Sebagian lainnya masih berada di balik jeruji besi.

Bimo sependapat dengan yang disampaikan KPH Purboningrat yang mengajak para eks napiter lebih mengenal budaya sendiri.

“Nguri-uri budaya, diharapkan akan membuang paparan terorisme di dalam pikiran dan tindakannya,” ujarnya.

Sementara, Surjadiman memberikan saran terkait pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Yakni melakukan cipta kondisi kepada masyarakat untuk meningkatkan gerakan 2 Peka Lingkungan dan Peduli Lingkungan (Peling). Gerakan peka dan peduli terhadap apapun yang terjadi di lingkungannya yang bisa menumbuhkan ancaman tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di kemudian hari.

“Ini bagian dari deteksi dini penyebaran paham radikal,” ungkapknya.