Lhokseumawe – Subdit Kewaspadaan pada Direktorat Pencegahan di Kedeputian I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Aceh dan Civitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Malikussaleh, mengadakan Kegiatan Dialog dan Bedah Buku “Memahami Potensi Radikalisme dan Terorisme di Aceh”. Kegiatan ini dilaksanakan di GOR ACC Universitas Malikussaleh, Kamis (8/12/2016).
Acara tersebut dihadiri Pengurus FKPT Aceh, Rektor Universitas Malikussaleh Prof. DR. Apridar, SE., M.Si., beserta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Ph.D, Mantan Teroris Yudi Zulfahri, Perwakilan Kapolres Kota Lhokseumawe Ipda. H. Mawardi, Perwakilan Kodim kota Lhokseumawe Mayor Budi Nugraha.
“Latar Belakang kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis dan ilmah, untuk mengajak masyarakat mewaspadai radikalisme sebagai bagian dari upaya-upaya pencegahan terorisme, khususnya di Aceh,” ujar Kasubdit Kewaspadaan BNPT, DR. Hj. Andi Intang Dulung, M.HI dalam sambutannya di acara tersebut.
Wanita asal Makassar ini mengatakkan, terorisme timbul karena intoleransi bertolak belakang dengan universalitas ajaran agama dengan menafikan empat konsensus dasar bernegara yang telah kita sepakati bersama sebagai bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Dalam Buku “Memahami Potensi Radikalisme & Terorisme”, beberapa peristiwa yang diulas mengindikasikan bahwa ada hubungan antara gerakan terorisme di Aceh, dengan gerakan serupa di Jawa, atau tempat lainnya.
“Eksistensi sel-sel radikalisme yang tumbuh belakangan bahkan diduga terkait dengan ISIS. Disamping itu kekerasan yang bernuansa sektarian juga ikut meningkat karena adanya aksi sepihak yang dilancarkan dalam menghakimi aliran yang dianggap sesat dimana terjadi perbedaan pandangan dalam memahami sesuatu, dan isu pendangkalan akidah,” katanya.
Untuk itu Andi Intang berharap dengan digelarnya acara ini seluruh peserta atau masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menangkal ideologi radikal terorisme, dan menggugah potensi cegah dini dan deteksi dini masyarakat terhadap ancaman terorisme.
“Selain itu kami juga mengharapkan masyarakat juga bisa membangun rasa saling pengertian, dan meminimalisasi potensi konflik dari bibit radikalisme, yang mengusik kedamaian masyarakat, khususnya di wilayah Aceh ini,” ujarnya mengakhiri.