Surabaya – Tiga orang narapidana terorisme (napiter) di dua Lapas Jawa
Timur (Jatim) bebas bersyarat, Kamis (4/1/2024). Ketiga napi dinilai
sudah masuk kategori hijau atau tingkat radikalisme, ekstrimisme, dan
kekerasan yang rendah.
“Satu napiter berinisial S bebas dari Lapas Sidoarjo, dua dua napi
lainnya berinisial SN dan F bebas dari Lapas Madiun,” kata Kepala
Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Heni mengatakan ketiga napi terorisme itu bebas setelah mendapat hak
integrasi berupa Pembebasan Bersyarat. Salah satu syarat utama yang
sebelumnya telah dipenuhi ketiganya adalah ikrar setia kepada NKRI.
“Status ketiganya berubah menjadi klien pemasyarakatan pada Bapas
Surabaya dan Bapas Madiun,” ujarnya.
Selain itu, kata Heni, ketiganya aktif mengikuti program rehabilitasi
dan deradikalisasi intensif selama masa tahanan di lapas. Program
tersebut melibatkan konseling psikologis, pembelajaran agama yang
moderat, serta pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan mereka
kembali ke masyarakat.
“Ketiganya sudah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih positif,” katanya.
Sementara itu, Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta, mengatakan
bahwa pada 10 Agustus 2023, SN dan F telah berikrar setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“SN sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut
Daulah (JAD). Sedangkan F diduga melakukan tindak pidana terorisme
karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI),” ujarnya.
Sementara Kalapas Sidoarjo, Sugeng Hardono, mengatakan bahwa S telah
melaksanakan ikrar setia kepada NKRI pada 13 november 2023 kemarin,
yang disaksikan secara langsung oleh BNPT dan stakeholder terkait di
wilayah Sidoarjo.
Pembebasan bersyarat napi teroris inisial S tersebut berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-2261.PK.05.09
Tahun 2023 Tanggal 8 November 2023. Selama menjalani masa pidana di
Lapas Sidoarjo, S tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun membuat
keributan, selain itu S juga kooperatif jika dimintai informasi oleh
pihak Lapas.
“Selama menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo S secara aktif
mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan di masjid Lapas seperti tadarus
dan pengajian rutin. Tidak hanya itu saja S juga secara aktif
melakukan berbagai macam kegiatan olahraga yang rutin digelar didalam
lapas,” kata Sugeng.