Masjid di Jateng Kampanyekan Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) akan mengkampanyekan bahaya radikalisme dan terorisme di 35.000 masjid yang ada di wilayah itu. Hal itu dilakukan sebagai komitmen MUI untuk melindungi ideologi bangsa dari bahaya paham radikalisme serta terorisme.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji mengatakan, MUI akan membuat tema khusus untuk mengkampanyekan bahaya radikalisme serta terorisme. Pihaknya tengah menyusun materi soal anti radikalisme serta terorisme. Kemudian materi itu akan disampaikan dalam khutbah Shalat Jumat di seluruh masjid di Jawa Tengah.

“Ada 35. 000 masjid di Jateng yang akan menyampaikan khutbah mengenai anti radikalisme dan terorisme pada Jumat (11/8/2017) mendatang. MUI aka meminta bantuan Pemda Jateng dan Kementerian Agama terkait penyebaran surat edaran beserta materi khutbah kepada seluruh masjid,” kata Daroji kepada wartawan di Semarang, Rabu (3/8/2017) malam.

Dikatakan, materi soal anti radikalisme dan terorisme akan digandakan dan dikirim ke seluruh masjid yang ada di Jateng. MUI sudah meminta bantuan Depag (Kemenag) supaya materi khutbah dibacakan pada 11 Agustus 2017. Tak hanya itu, untuk memantapkan gerakan menangkal paham radikalisme serta terorisme, para ulama se Jateng juga akan mengadakan deklarasi yang akan digelar pada 15 Agustus 2017.

Sebelumnya, MUI juga sudah melakukan pergerakan yang sama dalam masalah bahaya narkotika. MUI mengkampanyekan bahaya narkoba melalui masjid. Kampanye narkoba adalah bagian dari peran tokoh agama untuk turut menjaga karakter serta akhlak warganya. Khutbah tentang bahaya narkoba disampaikan dalam waktu satu tahun ke depan.

Selain di masjid-masjid, MUI juga mengarah kekalangan majelis taklim atau sejenis pengajian yang lain untuk mengemukakan pesan yang sama. Seluruh kegiatan dilakukan jadi langkah komitmen dengan menjaga generasi masa depan.