Jakarta – Satuan Tugas Madago Raya tidak hanya melakukan pengejaran terhadap sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT), tetapi upaya preventif kepada masyarakat. Langkah itu dilakukan karena faktanya masih ada masyarakat Poso yang mendukung dan melindungi para DPO MIT tersebut. Untuk itu, Satgas Madago Raya menggandeng tokoh agama untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa melakukan aksi terorisme dilarang oleh semua agama.
“Dengan demikian masyarakat ini tidak ada lagi yang memberikan bantuan, baik berupa logistik maupun informasi,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto, Rabu (28/7/2021).
Selain itu, Satgas Madago Raya juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada para mantan simpatisan dan narapidana teroris, yakni berupa modal usaha.
Didik mengatakan dengan diberikannya modal usaha, maka akan timbul kesadaran bahwa pemerintah telah memberikan perhatian. “Pemerintah hadir dalam mengatasi permasalahan yang dia hadapi,” kata dia.
Kapolda Sulteng Irjen Abdul Rakhman Baso sebelumnya mengungkapkan kesulitan menangkap enam anggota teroris yang bermukim di Poso itu. Hal itu disebabkan adanya simpatisan teroris di wilayah tersebut.
“Selain medan yang berat, hal utamanya karena masih adanya simpatisan yang mendukung mereka. Kalau mau cepat selesai ya tidak ada simpatisan, tidak ada gerakan-gerakan yang mendukung mereka, maka kasus Poso akan cepat selesai,” ujar Abdul Rakhman
Saat ini, kelompok teroris MIT tersisa enam orang. Pada dua pekan lalu, polisi menembak mati tiga orang buronan kasus terorisme itu dalam waktu yang berbeda.