Jakarta – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Mabes Polri terus melakukan upaya-upaya deradikalisasi terhadap mantan narapidana tindak pindana terorisme (napiter). Antara lain dengan melakukan berbagai pelatihan kerja dan peningkatan wawasan kebangsaan.
Seperti yang dilakukan oleh Densus 88 yang berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan PT Sang Hyang Seri (PT SHS) dengan memberikan pendidikan wawasan kebangsaan melalui program ketahanan pangan kepada mantan napiter di Sukamandi, Subang, Jawa Barat.
Direktur Utama Sang Hyang Seri Maryono mengatakan pihaknya memberikan pelatihan lapangan tentang penyemaian benih padi dan pengerjaan penanaman padi.
“Tentunya dalam proses pertumbuhan padi yang ditanami itu dikelola langsung oleh mantan narapidana terorisme sampai masa panen tiba, sehingga mereka dapat mengetahui lebih dalam dari setiap langkah proses pertumbuhan padi,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Ia menambahkan, perusahaannya berkomitmen terus membantu mantan narapidana terorisme agar dapat menerima ilmu pertanian secara baik. Harapannya, mereka bisa bertani saat kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, kerja sama itu melibatkan 10 mantan narapidana terorisme yang dibimbing dan dilatih oleh Sang Hyang Seri.
“Dengan mempelajari pertanian, kami berharap itu menjadi sumber ekonomi mereka ke depannya, sehingga kecil kemungkinan untuk mantan narapidana itu melakukan perbuatan yang dilakukan sebelumnya,” kata Marthinus.
Dodi Suradi, mantan narapidana terorisme mengaku senang mendapat bimbingan cara bercocok tanam padi. “Kami berharap pola pembinaan dengan program-program ini dapat terus berlanjut untuk dapat menambah manfaat baru untuk kami,” kata Dodi.
Selain melakukan kegiatan pertanian, pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara juga menjadi fokus dalam kegiatan ini untuk membangun jiwa nasionalisme yang dimiliki oleh para mantan narapidana terorisme.
Program pendidikan wawasan kebangsaan itu bertujuan agar mantan narapidana terorisme menjadi masyarakat yang cinta terhadap Tanah Air, serta ikut membangun kemajuan Indonesia, khususnya dalam pertanian untuk memajukan ketahanan pangan.