Palu – Satgas Madago Raya memfasilitasi masyarakat Dusun Tamanjeka, Desa Masani, yang juga mantan Narapidan Terorisme (Napiter) melakukan deklarasi untuk melawan segala bentuk paham radikalisme dan terorisme.
Kasatgas Humas Madago Raya Kombes Didik Supranoto menjelaskan bahwa, kegiatan itu bersinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Poso, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, tokoh agama dan tokoh adat.
“Warga masyarakat Dusun Tamanjeka Desa Masani, Poso Pesisir yang dikenal dengan basis Islam radikal telah mengucapkan ikrar atau deklarasi untuk menolak dan melawan radikalisme dan terorisme, di halaman masjid Nurul Huda,” kata Didik kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Didik mengungkapkan bahwa, dengan adanya deklarasi tersebut diharapkan, wilayah Poso bakal lebih kondusif dan tidak terjadi aksi terorisme maupun radikalisme kedepannya.
Diketahui, Satgas Madago Raya sampai dengan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
“Dengan adanya deklarasi menolak dan melawan radikalisme dan terorisme sebagaimana diucapkan warga dusun Tamanjeka yang mayoritas adalah mantan napiter semoga dapat mewujudkan Kabupaten Poso yang damai dan Poso yang lebih baik,” ujar Didik.
Selain itu, Didik menyebut, nantinya deklarasi melawan segala bentuk terorisme juga akan dilakukan di wilayah lainnya. Sehingga, Poso betul-betul bebas dari segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas.
“Dengan adanya Ikrar atau deklarasi menolak dan melawan radikalisme dan terorisme ini, dapat diikuti oleh warga Kabupaten Poso yang lain sebagai perwujudan bahwa terorisme adalah musuh bersama,” ucap Didik.