Mantan Napiter Ajak Rekan-Rekannya yang Masih Aktif Tak Bikin Ulah
Selama Proses Pemilu 2024

Jakarta- Seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama untuk menjaga
situasi keamanan dan ketertiban selama proses Pemilihan Umum (Pemilu)
2024. Tak hanya masyarakat luas, para pegiat teroris yang masih aktif
di kelompoknya juga diminta tidak bikin ulah saat pelaksanaan proses
demokrasi.

Ajakan itu disampaikan mantan narapidana teroris (napiter) Roki
Aprisdianto alias Atok. Pelaku peledakan bom di sejumlah pos polisi,
gereja, dan masjid di wilayah Kabupaten Klaten, yang kini telah tobat
dan ikrar setia NKRI ini juga menyerukan agar seluruh elemen bangsa
menyukseskan serta menghadirkan Pemilu 2024 aman dan damai.

“Satu kata, sukseskan (Pemilu 2024),” tegas Atok dalam podcast bincang
malam Aliansi Bela Garuda di Kedai Gong Kelurahan, Wirogunan Kecamatan
Mergangsan, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/11/2023).

Saat ini Roki ikut dalam Yayasan Dekat Bintang dan Langit (Debintal)
yang bertugas untuk membantu proses deradikalisasi yang dilakukan oleh
Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi (Dit Idensos) Densus 88
Antiteror Polri, serta pengawasan terhadap pelaku tindak pidana
terorisme dan mantan pelaku tindak pidana terorisme khususnya di Lapas
wilayah Solo Raya. Atok beralasan bahwa pesta demokrasi menjadi bagian
kemajuan sebuah negara untuk menjadi lebih maju.

Selain itu pihaknya berkeinginan menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat agar tahapan Pemilu bisa berlangsung damai. Dia pun
menghimbau semua pihak agar Pemilu serentak pada 14 Februari 2024,
bisa berjalan sesuai dengan harapan yang inginkan.

“Demi kemaslahatan, dari sisi dalil juga memerintahkan kita bagaimana
kita menciptakan suatu negara itu esensinya untuk kemaslahatan karena
kalau kita tidak ikut menyukseskan pesta masyarakat atau pesta rakyat
apalagi di negara seperti ini justru yang terjadi malah kekacauan,”
katanya.

Roki merupakan mantan napiter kasus bom rakitan tabung gas yang
diletakan di Mapolsek Pasar Kliwon Surakarta tahun 2012 lalu. Dia juga
terlibat rangkaian kasus Lain, yaitu rencana meledakkan bom di Pasar
Kliwon pada 2010-2011, menaruh bom di Pos Polisi Dukuh Kebunbaru, Pos
Polisi Lintas Simpang 3 Delangu Klaten, Gereja Kristen Jawa Manjung,
Gereja Kapel Santa Ancilla, Gereja Katolik Kristus Raja Gatak, dan di
Kandang Kerbau Kiai Slamet di Keraton Surakarta.

Seusai menjalani hukuman dan mengikuti program deradikalisasi, Roki
membacakan ikrar Sumpah Pemuda pada 2021. Dia juga memperoleh remisi
HUT Kemerdekaan pada tahun 2021.