Makin Banyak Napiter Ikrar Setia NKRI, Kini Giliran 3 Napiter di Lapas
Kelas IIA Yogyakarta

Yogyakarta – narapidana kasus terorisme (napiter) yang menyatakan
ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus
bertambah. Ini membuktikan bahwa proses deradikalisasi yang dilakukan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ditjen Lapas
Kemenkumhan, dan Densus 88, terhadap napiter selama dalam penjara
berbuah hasil yang baik.

Terkini tiga napiter di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A
Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Tiga napiter masing-masing Syahrial, Syamsudin, dan
Sunaryandoyo mengucap ikrar, membaca Pancasila, lalu mencium bendera
Merah Putih secara bergantian di Aula Lapas Kelas II A Yogyakarta,
Kamis.

“Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita
jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam bingkai NKRI,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto.

Agung menuturkan ikrar setia oleh tiga napiter itu menunjukkan bahwa
Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan
radikalisme dan terorisme.

Pasalnya, gerakan radikalisme dan terorisme secara khusus bertentangan
dengan tiga sila utama dalam pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila Persatuan
Indonesia.

“Harapannya, mereka tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan yang
tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari
hati, dan kembali ke NKRI,” ucap dia.

Agung berharap Ikrar setia tersebut bisa menjadi jalan dalam
menanamkan nilai-nilai Pancasila serta meredam bibit-bibit terorisme
di Indonesia.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati para warga binaan
terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI dan menyadari
bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam,”
tutur Agung.

Seperti diketahui, Napiter Sunaryandono asal Merauke, Papua sebelumnya
divonis terbukti terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah
(JI), sedangkan Syahrial asal Makassar, Sulawesi Selatan dan Syamsudin
asal Medan, Sumatera Barat terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah
(JAD).

Ketiganya dipindah ke Lapas Kelas II A Yogyakarta dari Rutan Cikeas,
Bogor, Jawa Barat sejak 20 September 2023.

“Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang
sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan
Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam,” ucap
Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyo dalam ikrarnya.

Syahrial kepada awak media mengaku awal bergabung dengan JAD karena
terpengaruh sejumlah teman yang ia kenal melalui media sosial
(medsos).

Dia berserta dua napiter lain kini menyesali kesalahan itu dan
berjanji tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun.

“Sekarang menyadari kalau saya keliru. Kami dari salah, sepulang dari
sini bisa jauh lebih baik,” ucap Syahrial.

Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta Soleh Joko Sutopo memastikan ikrar
terhadap NKRI belum menjadi akhir dari rangkaian pembinaan terhadap
tiga napiter itu.

“Kami masih dalam rangka meyakinkan mereka terkait komitmennya kepada
NKRI. Setelah ini kami masih assesmen kembali untuk melihat
potensinya, nanti kami berikan pelatihan, kemandirian, dan aspek
keagamaan,” ujar Soleh.