Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut permintaan uang tebusan dari kelompok bersenjata Abu Sayyaf di selatan Filipina usai menyandera WNI merupakan hal yang biasa. Kelompok teroris tersebut diketahui meminta 30 Juta Peso atau sekitar Rp8,4 miliar jika ingin WNI yang mereka sandera dibebaskan.
Mahfud menilai kelompok ini sudah berulang kali melakukan penculikan dan selalu meminta uang tebusan. Yang berbeda hanya angka uang tebusannya saja.
“Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angka saja. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang,” kata Mahfud usai menghadiri acara sertifikasi DA’I di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, seperti dikutip cnnindonesia, Kamis (5/3).
Meski begitu, Mahfud mengaku belum menerima informasi perihal permintaan uang tebusan dari kelompok Abu Sayyaf. Dia hanya mengetahui permintaan itu dari media-media yang memberitakan.
“Nanti ya hari ini saya cari informasinya,” kata dia.
Sebelumnya kelompok Abu Sayyaf kembali menyandera lima orang WNI yang tengah berlayar di perairan Filipina. Kelimanya dikabarkan sudah disandera selama hampir satu bulan. Mereka dikabarkan meminta tebusan sebesar 30 juta Peso jika kelima sandera ini ingin dipulangkan.
Menurut Komandan Komando Mindanao Barat, Letjen Cirilito Sobejana, permintaan tebusan itu diketahui setelah anak buahnya yang bertugas di Sulu menyadap pesan dari para penyandera.
Menurut Sobejana, kelompok penyandera mengontak perusahaan tempat kelima WNI itu bekerja sebagai nelayan. Dia mengatakan informasi itu juga diterima oleh petugas penghubung perusahaan tersebut yang berada di Filipina.