Jakarta – Aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar murni aksi teror dan tidak berkaitan dengan agama apapun. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
“Peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Ini adalah teror,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers virtual, Minggu (28/3/2021).
Menko Polhukam mengatakan, pemerintah mengutuk keras aksi bom bunuh diri tersebut. Pihaknya telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengejar jaringan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
“Pemerintah menyatakan mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan kepada aparat penegak hukum dan aparat-aparat lain yang terkait dengan tugas pemberantasan terorisme, yang saya sebutkan ada 6 institusi tadi, untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan atau menjadi bagian dari pelaku atau kelompok tersebut,” tuturnya.
Mahfud juga menegaskan, pemerintah tidak pernah mentolerir segala aksi teror. “Pemerintah sejak dulu tidak pernah dan tidak akan pernah menolerir segala perbuatan yang mengarah pada teror dan tindakan teror,” tegas Mahfud.
Mahfud mengungkapkan, berdasarkan UU Terorisme, aksi bom bunuh diri tersebut merupakan kejahatan yang serius. Aksi teror tersebut, membahayakan ideologi dan keamanan negara.
“Kejahatan yang serius yang membahayakan ideologi negara keamanan negara nilai-nilai kemanusiaan dan berbagai kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara,” pungkas Menko Polhukam.