Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton dalam pertemuan The 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security. Pertemuan antar keduanya dilaksanakan secara daring pada Selasa (27/10).
Mahfud dan Dutton membahas beberapa isu seputar keamanan regional, repatriasi teroris asing, kerjasama keamanan maritim serta konter terorisme. Mahfud menuturkan, tindakan terorisme dapat ditangkal dengan beragam cara, mulai dari deradikalisasi hingga penggunaan teknologi siber.
“Berkembangnya ancaman terorisme dan lainnya, dapat kita atasi hanya dengan Kerjasama yang kuat dan berkesinambungan, melalui berbagai program dan rencana aksi penegakan hukum, tindakan pencegahan, deradikalisasi, konter terorisme, penghentian jalur pendanaan dan penggunaaan teknologi siber oleh jaringan teroris, obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, dan juga penanggulangan pandemi Covid-19.” ujar Mahfud dikutip dari Antara, Selasa (27/10).
Mahfud menuturkan, kerja sama dua negara, tiga negara atau bahkan kerja sama antar kawasan dalah sebuah kepastian. Mahfud menuturkan, tidak ada satupun negara di dunia ini yang dapat menanggulangi ancaman terorisme secara sendirian.
“Kerjasama bilateral, regional, dan multilateral adalah sebuah keniscayaan. Saya yakin tidak ada negara di dunia ini yang mampu mengatasi situasi seperti saat ini sendiri-sendiri,” tuturnya.
Mahfud juga memiliki keyakinan bahwa hubungan antara Indonesia dengan Australia dapat semakin solid ke depannya. Keyakinan itu, dilihat berdasarkan prinsip kesetaraan, menghormati, dan percaya dan menguntungkan.
Di kesempatan yang sama, Peter Dutton mengatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Australia punya signifikansi. Menurutnya, Indonesia adalah mitra setara Australia di bidang keamanan dan maritim.
“Kolaborasi ini adalah capaian yang besar, bagi kami Indonesia merupakan rekan yang penting di Kawasan dan punya level percaya yang sama,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut Mahfud tidak sendirian, dia didampingi oleh Duta besar Indonesia untuk Australia, Kristiarto Legowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Acara juga dihadiri Sekretaris Menko Polhukam, Staf Ahli dan Para Deputi Kemenko Polhukam, perwakilan dari Kemlu, Kemenkumham, TNI Angkatan Laut, Densus 88 Anti Teror, Badan Intelijen Negara (BIN), BNPT, PPATK, Bakamla.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama kedua negara tentang pembangunan kapasitas dan peningkatan perlindungan dan asistensi saksi dan korban. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua LPSK dan Menteri Dalam Negeri Australia.