Mahasiswa di Bekasi Diberi Pembekalan Bahaya Intoleransi, Radikalisme,
dan Terorisme

Bekasi – Mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Bekasi
diberik pembekalan bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Kegiatan itu digelar atas sinergi antara Kesbangpol Kabupaten Bekasi
bersama Densus 88 AT Polri di Bekasi, Senin (19/2/2024).

Kepala Kesbangpol Kab. Bekasi, Dr. H. Encep Supriatin Jaya M.SI,
mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengetahui
pergerakan kelompok yang ingin mengubah falsafah Negara maupun
Ideologi Bangsa.

“Pemuda Indonesia harus selalu mempertahankan keutuhan NKRI, apalagi
dalam beberapa hari ini kita akan memilih presiden Negara Republik
Indonesia yang baru. Jangan sampai kita menjadi pemuda yang saling
menyalahkan satu sama lain,” ujar Encep.

Direktur Pelaksanaan Diklat BPIP RI, Sadono Sriharjo ST, MM,
menyampaikan bahwa persoalan radikalisme merupakan persoalan serius
dan sangat kompleks.

“Nilai yang paling tinggi dalam pandangan anak muda Indonesia
didominasi ketidakadilan dan disusul nilai gotong royong. Anak-anak
muda menilai bahwa Indonesia masih jauh dari keadilan dan kemakmuran,”
ungkap Sadono.

Kabid Idwasbang Kesbangpol Prov. Jawa Barat, Roni Sukma PK SH, Msi,
menambahkan bahwa penyebar paham radikalisme melihat situasi dan
kondisi yang lengang untuk menyebarkan pahamnya, dan sasaran yang
rentan adalah kaum generasi muda.

“Harapannya Generasi penerus bangsa harus bisa membentengi diri,
dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif, jika ada sahabat, teman
ataupun keluarga yang terpengaruh kearah paham radikalisme agar
senantiasa dicegah atau melapor,” kata Roni.

Kabag Kesbangpol Kota Bogor, Aep Saefrudin, menyampaikan bahwa penting
sekali peranan kaum pemuda dilibatkan dalam kontra radikalisasi, baik
itu kontra ideologi, kontra propaganda maupun kontra narasi terutama
di dunia maya.

“Anak muda paling mudah terpapar paham radikalisme dan terorisme.
Kalau dulu mereka mengdoktrinya lewat acara-acara pertemuan, namun
kini sudah berbeda seiring perkembangan teknologi,” jelas Aep.

Tim dari Densus 88 AT Polri menekankan bahwa media sosial menjadi
salah satu cara untuk mendoktrin kalangan anak muda untuk masuk pada
paham radikalisme.

“Oleh sebab itu, lingkungan kampus harus membentengi diri agar tidak
terpapar paham-paham tersebut,” tegas Tim Densus 88.