Magetan – Untuk merespons meningkatnya isu radikalisme dan intoleransi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dalam Penanganan Konflik Sosial pada Rabu lalu di Balai Pertemuan Kelurahan Mangkujayan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat memahami strategi pencegahan radikalisme serta cara menghadapi potensi konflik sosial di lingkungan sekitar. Para narasumber dari berbagai instansi hadir untuk memberikan perspektif dari sisi hukum, keagamaan, hingga pendekatan sosial.
Plt. Kepala Bakesbangpol Magetan, Suwito, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah memperkuat ketahanan masyarakat di tengah maraknya penyebaran paham ekstrem. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat lebih siap dan waspada menghadapi ancaman radikalisme dan intoleransi,” ujarnya.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menekankan bahwa Magetan saat ini masih masuk dalam kategori zona rawan penyebaran paham radikal di Jawa Timur. Menurutnya, situasi tersebut menuntut pemerintah dan masyarakat bergerak cepat.
“Ancaman radikalisme itu nyata. Kita tidak boleh lengah dan harus segera menyiapkan langkah pencegahan yang strategis dan berkelanjutan,” tegas Nanik.
Ia menambahkan, di era digital penyebaran paham intoleran dapat menjangkau semua kalangan tanpa batas. Karena itu, moderasi beragama disebut sebagai salah satu pendekatan penting dalam memperkuat ketahanan sosial.
Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber: Rofi’udin, S.Th.I., M.Pd.I. (Kementerian Agama), Muh. Andi Sofyan, S.H., M.H. (Kejaksaan Negeri Magetan), Ust. Nugroho Budi Santoso. Ketiganya masing-masing membahas upaya pencegahan radikalisme melalui perspektif hukum, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!