Jakarta – Mabes Polri memastikan satu terduga teroris MJI alias IA (22) yang baru ditangkap Densus 88 Antiteror di Ngruki, RT1/RW16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (10/7/2020) kemarin terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan berdasarkan pengembangan penyidikan Densus 88, IA berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu pada Minggu 21 Juni 2020 lalu.
Selain IA, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara. Kemudian ada dua orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan, sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.
“Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya,” kata Argo dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).
Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang – Undang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Dalam penangkapannya, IA sempat melawan dengan senjata tajam sehingga tim Densus langsung melepaskan tembakan ke arah IA.
“Saat akan dilakukan perlawanan tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” ucapnya.
IA sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang. Namun nyawanya tak terselamatkan dan meninggal dunia pada Sabtu 11 Juli 2020 sekitar pukul 17.20 WIB.