Jakarta – Mabes Polri memberikan keterangan terkait penangkapan dua terduga teroris di Surabaya dan Malang, Jawa Timur (Jatim).
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ramadhan menyebut kedua tersangka terafiliasi jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Tersangka Y dari Jaringan JI dan tersangka T dari jaringan JAD,” ujar Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5).
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal lokasi pasti penangkapan dua tersangka terorisme tersebut. Ia hanya mengatakan penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5) kemarin.
Ramadhan masih belum mengungkap peran masing-masing tersangka dalam jaringan JI tersebut. Ia menyebut pihak Densus 88 masih terus melakukan pendalaman.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” katanya.
Densus 88 menankap salah satu terduga teroris Y yang beralamat di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Y dikabarkan ditangkap Densus 88 pada Selasa (23/5) malam. Y disebut baru saja bekerja sebagai penjual roti yang dimiliki oleh pengasuh Ponpes Putri Huurun ‘Inn di Jalan Labu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88. Penggeledahan dilakukan Rabu (24/5) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.