LPSK Serahkan Dana Kompensasi Rp2,1 Miliar untuk Korban Terorisme Poso & Surabaya

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membayarkan kompensasi kepada lima korban tindak pidana terorisme. Tiga orang merupakan korban aksi terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, pada 2018 dan penyerangan Polsek Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 2019.

“Besaran nilai ganti kerugian (kompensasi) yang dikeluarkan oleh negara untuk lima korban terorisme tersebut mencapai Rp. 2.152.439.671,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo lewat keterangan tertulis, Kamis (15/10).

Hasto mengatakan jumlah itu sesuai dengan putusan pengadilan. Nilai kompensasi yang diberikan kepada korban bervariasi, tergantung jenis kerugian yang dialami. Untuk tiga korban terorisme Poso, besaran kompensasi yang dibayarkan kepada korban mencapai Rp 2.066.195.143, sedangkan untuk dua korban terorisme Wonokromo, kompensasi yang dibayarkan negara sebesar Rp. 86.244.528.

Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Bali, pada Kamis, 15 Oktober 2020. Hasto mengatakan dalam catatan LPSK, sejak 2015 hingga saat ini, jumlah korban dan saksi terorisme yang telah mendapat layanan hingga saat ini sebanyak 492 orang, termasuk di dalamnya korban terorisme masa lalu.

LPSK telah menyalurkan hak kepada 55 korban terorisme dari 12 peristiwa dengan total nilai yang telah dibayarkan sebesar Rp. 6.434.027.095.

Hasto menambahkan LPSK sedang berupaya untuk melaksanakan pembayaran kompensasi bagi korban terorisme masa lalu pada tahun ini, tentunya bagi korban yang telah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku serta telah dilakukan verifikasi oleh LPSK.

“LPSK memprediksi ke depan jumlah angka permohonan kompensasi dari korban terorisme masa lalu akan terus bertambah” kata Hasto

Hasto berharap pemberian bantuan kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dapat diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Bila Presiden berkenan memberikan bantuan kepada para korban secara langsung tentu akan menjadi sejarah baru dan menimbulkan kesan positif, karena hal itu memang sejalan dengan agenda Nawacita yang selama ini didengungkan oleh Presiden” tutur Hasto. (