Lindungi Remaja dari Radikalisme Digital, Bangka Tengah Perkuat Edukasi dan Pendampingan

BANGKA TENGAH – Ruang digital semakin menjadi bagian dari kehidupan anak dan remaja. Namun, di balik kemudahan memperoleh informasi, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai, mulai dari hoaks, perilaku negatif di media sosial, hingga paparan narasi radikalisme. Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memperkuat edukasi dan pendampingan agar generasi muda memiliki kemampuan menyaring informasi serta tidak mudah terpengaruh paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kualitas Hidup Anak bersama Forum Anak Selawang Segantang (FAST) di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut diikuti 46 perwakilan pelajar tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Bangka Tengah.

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), pemerintah daerah menghadirkan psikolog, fasilitator pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, serta perwakilan Densus 88 Antiteror Polri.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, pembinaan tersebut menjadi ruang bagi para pelajar untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi remaja, baik dari perspektif psikologis maupun lingkungan sosial. Menurutnya, perubahan sosial dan derasnya arus informasi menuntut anak-anak memiliki bekal pengetahuan agar mampu mengenali serta menyaring berbagai pengaruh di sekitarnya.

“Ini juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, dan anak-anak kita melalui perwakilan dari beberapa SMA dan SMP yang ada di Bangka Tengah ini kita undang untuk sama-sama mendengarkan saran dan uraian dari psikolog tentang kehidupan anak-anak remaja, bagaimana pemahamannya dari sisi psikologisnya,” ujarnya.

Algafry secara khusus menyoroti tantangan radikalisme digital yang perlu dikenali sejak dini oleh kalangan pelajar. Ia menjelaskan, keterlibatan Densus 88 dalam kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai perkembangan berbagai ancaman di ruang digital yang dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku anak.

“Ada juga dari teman-teman Densus 88 yang akan memberikan pemahaman kepada anak-anak kita terhadap kondisi kehidupan kita saat ini yang banyak isu dan tantangan yang perlu dipahami serta radikalisme digital. Bukan hanya masalah berita hoaks saja, tetapi juga perilaku-perilaku yang saat ini bisa memengaruhi pikiran remaja-remaja dan anak-anak kita,” jelasnya.

Menurut Algafry, pembekalan semacam ini penting agar remaja tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kecakapan dalam memahami informasi dan mengenali berbagai pengaruh negatif. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka diharapkan lebih bijak dalam beraktivitas di ruang digital maupun berinteraksi di lingkungan sosial.

Namun, upaya perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai berbagai ancaman. Pemerintah juga perlu membuka ruang partisipasi agar anak-anak dapat menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan di lingkungannya, serta terlibat dalam pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan hak mereka.

Dalam konteks tersebut, Algafry menilai Forum Anak Selawang Segantang memiliki posisi strategis sebagai wadah partisipasi generasi muda. Melalui forum ini, anak-anak dapat menyampaikan kebutuhan, saran, dan masukan kepada pemerintah berdasarkan pengalaman serta persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah Wiwik Susanti menjelaskan, anggota Forum Anak Selawang Segantang diharapkan mampu menjalankan dua fungsi utama, yakni sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

Sebagai pelopor, anak-anak didorong menjadi teladan dalam melakukan kegiatan positif, mengembangkan kreativitas, menginspirasi teman sebaya, serta menghadirkan perubahan yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Sementara sebagai pelapor, mereka diharapkan memiliki keberanian menyampaikan informasi apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan anak atau mengancam pemenuhan hak-hak mereka.

“Pelapor adalah anak-anak juga berani melaporkan hal-hal di sekitar mereka yang sekiranya akan membahayakan anak-anak dan merenggut hak-hak anak, namun tentunya melapor sesuai dengan prosedur yang ada karena forum anak adalah mitra strategis pemerintah,” terang Wiwik.

Selain kegiatan pembinaan, DPPKBPPPA juga menjadwalkan seleksi kepengurusan FAST untuk periode berikutnya. Perwakilan yang terpilih nantinya akan dikirim untuk menjadi bagian dari kepengurusan Forum Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui program tersebut, Pemkab Bangka Tengah berupaya membangun pendekatan perlindungan anak yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan risiko, tetapi juga penguatan kapasitas dan partisipasi generasi muda.

Dengan demikian, anak-anak diharapkan tidak sekadar menjadi kelompok yang dilindungi, melainkan turut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, toleran, inklusif, dan ramah anak, termasuk menghadapi tantangan penyebaran hoaks serta narasi radikalisme di ruang digital.