Sabah – Lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia, diculik kelompok bersenjata diduga kuat dari kelompok teroris Abu Sayyaf. Penculikan terjadi di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
Seperti dilansir Antara, Sabtu (18/1), awalnya ada delapan WNI dalam satu kapal. Namun tiga di antaranya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, disebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) cs pada 23 September 2019, tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Kali ini penculikan terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) pada pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara itu bergerak melakukan pencarian. Akhirnya petugas melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.
Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sedangkan lima rekannya yang diculik, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53), dipastikan disandera.
Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu, ketiga WNI yang dilepaskan mengaku ditangkap saat menangkap ikan. Kapal mereka didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.
Setelah itu, mereka langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera, sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Sebelumnya, Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo, berharap tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI pascapenyelamatan Muhammad Farhan (27) dari sandera kelompok Abu Sayyaf. Djati mengingatkan WNI yang beraktivitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada terhadap segala kemungkinan yang mencurigakan.