Lampung – Lima narapidana (napi) kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung, mengikuti kegiatan pelatihan produk dan usaha bakery. Total ada 24 napi yang mengikuti pelatihan ini.
“Pelatihan ini merupakan kerja sama dengan LPK Teladan Sahabat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU),” kata Kalapas Rajabasa Maizar, dikutip Antara, Selasa (22/6)
Maizar menambahkan, sebanyak 24 warga binaan yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut nantinya akan mendapat sertifikasi dari LPK Teladan Sahabat saat selesai mengikuti pelatihan dengan hasil yang baik.
“Ketika mereka selesai ikuti pelatihan nanti akan dapat sertifikasi yang dapat mereka digunakan ketika sudah selesai menjalani hukumannya,” kata dia.
Maizar melanjutkan, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian lapas terhadap proses pembinaan bagi warga binaan, khususnya warga binaan terorisme untuk memiliki keterampilan dalam bidang usaha bakery.
“Kita berikan kepada mereka pelatihan dan kegiatan usaha agar nantinya mereka memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan ketika mereka selesai menjalani hukuman,” katanya.
Maizar berharap kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan tersebut dapat benar-benar mempelajari pelatihan tersebut. Selain pelatihan bidang usaha bakery, pihaknya juga memiliki pelatihan lain seperti memasak, membuat tapis dan lainnya.
“Nanti kita akan adakan pelatihan lagi sesuai dengan bidang masing-masing warga binaan,” katanya.