Bandung – Ketua Bidang Agama, Pendidikan dan Dakwah Forum Koordinadi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat, Prof. Dr. Rahmad Syafi’i, Lc., M.A., mendorong Lembaga Dakwah Kampus (LDK) untuk menjadi wadah peningkatan pemahaman agama di kalangan mahasiswa.
“Sebagai basis kajian keagamaan di kampus, LDK diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap bangsa, negara dan almamater, bukan sebaliknya,” kata Rahmad saat menyampaikan sambutan di pembukaan kegiatan dialog Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di Jawa Barat, Rabu (26/4/2017).
Kontribusi yang dimaksud Rahmad adalah fungsi LDK untuk menjadi wadah diskusi dan penyebarluasan paham keagamaan yang tidak kaku, karena pemahaman agama yang kontekstual disebutnya memiliki kecenderungan melahirkan pemikiran intoleran.
“Faktanya, hasil penelitian LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Red.) menyebut ada peningkatan pemahaman keagamaan fundamentalis di beberapa kampus di Indonesia. Inilah yang sedang diupayakan oleh BNPT dan FKPT untuk ditekan, dengan tujuan radikalisme yang mengarah kepada terorisme tidak berkembang di lingkungan kampus,” jelas Rahmad.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rudi Ganda Kusuma, Kepala Badan Kesbangpol setempat menyebut kegiatan ini dilaksanakan pada waktu yang tepat.
“Seperti kita tahu Indonesia saat ini masih disibukkan dengan kelompok-kelompok yang ingin membuat Indonesia punah. Kami mengapresiasi kegiatan ini karena sangat relevan dengan kejadian aktual,” kata Rudi dalam sambutannya.
Rudi menambahkan, menjaga keutuhan NKRI bukanlah hal yang harus didiskusikan lagi, melainkan wajib dilaksanakan oleh setiap elemen bangsa. “Terorime merusak keutuhan bangsa, dan itu bisa terjadi kapan saja, di mana saja. Oleh karena itu semua elemen di masyarakat harus berperan (dalam pencegahan terorisme),” pungkasnya.
Kegiatan dialog Pelibatan LDK dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme dilaksanakan oleh BNPT dan FKPT. Kegiatan ini sudah dan akan diselenggarakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2017. [shk]