Lawan Terorisme, Kanwil Kemenag Kalteng Serukan 3 Pesan ke Penyuluh Agama

Palangkaraya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, H. Masrawan, Kamis (24/5/2018), hadir di kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Kota Palangkaraya. Kepada seratusan bawahannya yang menjadi peserta kegiatan, dia menyerukan 3 pesan untuk melawan terorisme.

“Kita harus bersatu padu melawan radikalisme dan terorisme. Terorisme musuh kita bersama,” kata Masrawan mengawali sambutannya.

Tiga pesan yang disampaikan Masrawan adalah terorisme tidak dibenarkan di agama apapun, termasuk Islam yang selama ini disebut banyak melahirkan melakunya. Bom bunuh diri yang sering menjadi sarana pelaku terorisme beraksi, disebutnya haram dilakukann oleh agama apapun.

“Pesan terakhir saya, jangan biarkan radikalisme dan terorisme berkembang di Kalimantan Tengah. Penyuluh agama harus berperan aktif di tengah masyarakat,” tegas Masrawan.

Kepala Subdirektorat Pengawasan BNPT, Chairil Anwar, mendorong penyuluh agama untuk berada di baris terdepan dalam perlawanan terhadap radikalisme dan terorisme.

“Berbicara radikalisme dan terorisme pasti tidak lepas dari ideologi, meskipun sebenarnya tidak ada agama yang mengajarkan tentang terorisme. Mereka yang terlibat terorisme adalah yang menyimpang ideologinya, di sinilah peran penyuluh agama meluruskan kekeliruan itu,” kata Chairil.

Keterlibatan penyuluh agama dalam pencegahan terorisme, lanjut Chairil, adalah wujud peran serta masyarakat dalam memerangi kejahatan luar biasa tersebut. “Kami di BNPT bersama aparat keamanan lain terus berikhtiar bagaimana terorisme ditanggulangi. Tapi kami tidak akan maksimal tanpa bantuan masyarakat, tanpa keterlibatan penyuluh agama,” tambahnya.

Sementara Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir sebagai wakil pemerintah daerah, Sayyidina Aliansyah, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dia juga berpendapat keterlibatan masyarakat akan memaksimalkan keberhasilan penanggulangan terorisme. [shk/shk]