Lawan Radikalisme, Perlu Reformasi Pendidikan

Jakarta- Poster bertuliskan “Garudaku Kafir” yang ditempel di sejumlah titik di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, mengundang keprihatinan mendalam dari banyak kalangan.

Pengamat pendidikan Darmaningstyas mengaku pendidikan di sejumlah perguruan-perguruan tinggi di Tanah Air belakangan ini memang cukup mengkhawatirkan yang bisa memecah belah anak bangsa. Setelah zaman Reformasi 1998, katnya, banyak kampus yang tidak mengajarkan pendidikan Pancasila kepada para mahasiswanya.

Dia menyayangkan, mahasiswa tidak membaca risalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Padahal, kalau membaca risalah tersebut, mereka akan tahu sejarah bagaimana para pejuang yang terdiri atas berbagai suku dan agama dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara.

“Keadaan saat ini merupakan hasil pendidikan yang dibiarkan cukup lama di kampus-kampus, yang sejak Reformasi 1998 memang dikuasai oleh pihak-pihak yang berbeda paham dengan Pancasila. Ironisnya, mereka justru menguasai kampus-kampus milik negara, kalau milik swasta saya rasa tidak,” katanya kepada Damailahindonesiaku.com, di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Ia mengaku, menangani radikalisme yang berkecambah di sejumlah kampus negeri memerlukan kerja keras. “Bahkan perlu reformasi pendidikan. Masalahnya akumulatif, perlu kerja keras untuk itu,” katanya.

Sebelumnya Walikota Semarang Hendar Prihadi mengaku telah melaporkan penyebaran spanduk bertuliskan “Garudaku Kafir” yang terpasang di sejumlah titik di kampus Fisip Undip Semarang. Walikota berharap penyebar spanduk itu bisa ditangkap supaya diketahui motifnya.

Selain melaporkan ke polisi, Pemkot Semarang segera membuat program jangka panjang meyakinkan pada semua warga tentang NKRI harga mati. Program itu terus mensosialisasikan NKRI berdasarkan Pancasila dengan melibatkan ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai duta NKRI di masyarakat.