PRABUMULIH — Media sosial tidak hanya menjadi ruang bertukar informasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, ujaran kebencian hingga propaganda kekerasan. Kondisi ini membuat literasi digital dan pendampingan terhadap generasi muda menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto mengingatkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam untuk mengantisipasi bahaya radikalisme dan aliran sesat yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Prabumulih di Aula MUI, Sabtu (5/9/2026).
Rakor tersebut diikuti sejumlah ketua dan pengurus Ormas Islam. Hadir pula Asisten III Pemerintah Kota Prabumulih Amilton serta Ketua MUI Kota Prabumulih Muhammad Amin.
Gunarto mengatakan perkembangan teknologi membuat pola penyebaran paham radikal mengalami perubahan. Jika sebelumnya propaganda lebih banyak dilakukan melalui pertemuan langsung, kini ruang digital memberikan peluang bagi narasi tersebut menjangkau masyarakat secara lebih luas dan cepat.
Menurut dia, salah satu kerentanan muncul ketika narasi keagamaan yang damai dan moderat tidak cukup hadir di linimasa media sosial. Celah tersebut dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan narasi eksklusif, melakukan propaganda hingga membangun proses perekrutan secara tersembunyi.
Gunarto menilai generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Anak-anak dan remaja, terutama usia 11-18 tahun, perlu dibekali kemampuan untuk mengenali serta menyaring berbagai informasi yang mereka temui di internet.
“Generasi muda perlu mendapatkan pendampingan dan penguatan literasi digital agar mampu mengenali serta menyaring informasi yang diterima melalui media sosial,” kata Gunarto.
Menurut dia, derasnya arus informasi membuat masyarakat tidak bisa begitu saja mempercayai seluruh konten yang muncul di media sosial.
Karena itu, kemampuan memeriksa sumber, memahami konteks, dan tidak terburu-buru menyebarkan kembali informasi menjadi bagian penting dari pencegahan.
Gunarto juga meminta orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai aktivitas mereka di ruang digital. Pendekatan yang dialogis dinilai lebih efektif sehingga anak tidak merasa takut untuk bercerita ketika menemukan konten atau informasi yang meragukan.
Gunarto yang pernah bertugas sebagai Kanit 5 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap pola-pola konten yang berpotensi mengarah pada propaganda radikal.
Di antaranya narasi keagamaan yang mengajak bersikap eksklusif, ujaran kebencian, hoaks yang mengatasnamakan agama, provokasi kekerasan, hingga ajakan bergabung dengan komunitas tertentu secara tertutup.
Menurut Gunarto, konten semacam itu tidak selalu disampaikan secara terbuka. Dalam sejumlah kasus, pesan dapat dikemas menyerupai informasi umum, materi keagamaan, atau ajakan mengikuti sebuah komunitas.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan konten yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Upaya pencegahan perlu dilakukan bersama-sama dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, literasi digital dan moderasi beragama perlu berjalan beriringan. Masyarakat tidak cukup hanya memiliki kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga perlu memiliki pemahaman keagamaan yang mendorong sikap toleran dan menghargai perbedaan.
Gunarto menegaskan pencegahan radikalisme bukan semata-mata tanggung jawab aparat keamanan. Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan memiliki peran dalam membangun ketahanan masyarakat.
Keluarga, kata dia, menjadi benteng pertama dalam membentuk cara berpikir anak. Orang tua dapat membiasakan dialog, mengajarkan cara memilah informasi, serta menanamkan nilai toleransi sejak dini.
Sementara itu, tokoh agama dan Ormas Islam dapat menghadirkan narasi keagamaan yang damai dan inklusif sebagai penyeimbang terhadap konten provokatif yang beredar di media sosial.
Ketua MUI Kota Prabumulih Muhammad Amin mengatakan rakor tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat peran Ormas Islam dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Menurutnya, persoalan yang muncul di tengah masyarakat jangan disikapi dengan tindakan yang justru memperbesar konflik. Dialog dan musyawarah harus menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan perbedaan.
“Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan tetap mengedepankan nilai-nilai agama serta persatuan,” ujar Amin.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi ketika menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan.
Asisten III Pemkot Prabumulih Amilton menyatakan pemerintah daerah mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ormas Islam.
Menurut dia, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menjaga Prabumulih tetap aman, damai dan kondusif sekaligus menghadapi tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi digital.
“Koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama dan Ormas Islam merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi Kota Prabumulih yang aman, damai dan kondusif,” katanya.
Ia berharap komunikasi antarlembaga terus diperkuat sehingga potensi persoalan di masyarakat dapat dikenali dan ditangani sejak dini.
Dengan demikian, pencegahan radikalisme tidak hanya dilakukan ketika masalah sudah muncul, tetapi dibangun melalui ketahanan keluarga, literasi digital, penguatan moderasi beragama, dan komunikasi lintas elemen masyarakat secara berkelanjutan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!