Laskar Aswaja: Lawan ISIS dengan Gerakan Rahmatan Lil Alamin

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama melakukan pendekatan dialog dan program edukasi yang bekerja sama dengan Pondok Pesantren, Majelis Taklim dan Ormas keagamaan untuk menangkal idiologi ISIS dan Radikalisme lainnya. Tindakan radikalisme yang bersembunyi di balik jubah agama kian marak terjadi, baik pada skala global maupun nasional.

Ketua Umum DPP Laskar Aswaja Adhi’thobink Permana mengatakan, aksi kekerasan tidak harus dilawan dengan kekerasan dalam bentuk balas dendam. Balas dendam hanya menyisahkan permusuhan yang berkepanjangan.

DPP Laskar Aswaja menentang aksi teror mengatasnamakan agama, tetapi juga menolak aksi balas dendam dalam bentuk kekerasan.

“Tindakan radikalisme dapat dicegah dengan cara persuasif dan preventif. Tindakan persuasi dapat dilakukan dalam bentuk dialog dan tindakan preventif dapat berupa edukasi dan sosialisasi secara sistematis dan massif,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Senin (30/11/2015).

Kata dia, acara Diklasus Braja I DPP Laskar Aswaja se-DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat digelar di Ponpes Sunan Kalijaga, Cisoka, Kabupaten Tangerang pada tanggal 27-29 November 2015.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta tersebut bertujuan membentuk Brigade Ahlussunnah Wal Jamaah (BRAJA). BRAJA akan membawa misi Laskar Aswaja untuk mengawal dan menjaga nilai Ahlussunnah Wal Jamaah yang esensinya adalah Islam Rahmatan Lil Alamin.

Sementara itu, Ketua Panitia Diklatsus I DPP Laskar Aswaja Iman Ainul Hasan mengatakan, untuk melawan aksi teror dalam bentuk tindakan kekerasan dan intimidasi tidak harus dengan kekerasan. Tetapi bisa dengan edukasi dan sosialisasi.

“Brigade Aswaja akan melakukan gerakan Islam Rahmatan Lil Aalamin ke berbagai Ponpes, Majeli Taklim dan lembaga pendidikan lainnya,” katanya.

Aksi-aksi teror yang dilancarkan kelompok radikalis ISIS (Islamic state of Iraq and Syria) dan kelompok-kelompok lainnya yang mengatasnamakan agama, Laskar Aswaja menila gerakan tersebut bukan atas dasar norma agama. Tetapi pemahaman atas ajaran agama yang salah. “Pemahaman dan pemikiran yang salah ini yang harus diluruskan,” tandasnya.

Sumber : Sindonews.com