Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan program penyelarasan produk
hukum daerah (Laras Kumda). di Pendopo Setda Klaten, Minggu
(11/8/2024). Dengan Laras Kumda ini segala produk hukum daerah di
Kabupaten Klaten akan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jajang Prihono berharap program ini dapat
menguatkan nilai-nilai pancasila di Klaten. Ia berharap, lewat
peluncuran Laras Kumda kualitas pelayanan, transparansi,
akuntabilitas, dan keadilan dalam penyusunan produk hukum daerah di
Kabupaten Klaten dapat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Semoga dengan adanya penandatanganan kerjasama dan juga peluncuran
Laras Kumda ini, Pemkab Klaten dapat terus bersinergi membina ideologi
Pancasila dalam pelaksanaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya,”
kata Jajang.
Laras Kumda diluncurkan guna menyelaraskan indikator nilai-nilai
Pancasila pada pembentukan produk hukum. Lewat program tersebut,
Jajang turut berharap nantinya dapat terwujud Pemkab Klaten selalu
seiring dengan nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan
Regulasi BPIB Adhianti mengatakan, peluncuran Laras Kumda menjadi
salah satu upaya pengarusutamaan Pancasila, sesuai dengan tugas dan
fungsi dari masing-masing lembaga negara.
Ia turut berharap, pihaknya dapat terus bersinergi dalam
mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
“Semoga dengan adanya program ini semua pihak dapat terus bersinergi
dengan mengutamakan nilai-nilai Pancasila dalam penyusunan peraturan
daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” harapnya.
“Dengan adanya program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi
masyarakat di wilayah Klaten dalam penerapan nilai-nilai ideologi
Pancasila,” pungkasnya.