Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bentiring kelas II A Kota Bengkulu melakukan kegiatan monitoring bebas murni seorang narapidana teroris (napiter) kasus konflik Poso dan Ambon pada Selasa (16/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Napiter atas nama Guntur Pamungkas alias Suyitno Abdul Malik alias Tejo alias Abu Iqbal alias Tonfu alias tukang mie alias tukang roti Bin Cipto Suroso (45), dilepas bebas murni dalam satu seremoni sederhana yang dilakukan Kasubsi Registrasi Lapas kelas II A Bengkulu, Dwi Heri Sulistiono. Turut menyaksikan seremoni pelepasan ini anggota Lapas Bentiring, Yudi Saputra dan tiga orang anggota Intel Polda Bengkulu.
Setelah dilaksanakan pembebasan secara murni, Guntur Pamungkas langsung didampingi pihak Polda Bengkulu yang memfasilitasi keberangkatannya menuju Kabupaten Ngawi. Guntur bertolak dari Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, menggunakan pesawat Lion Air.
Diambil dari sejumlah sumber, Guntur Pamungkas diketahui terlibat sebagai pengikut simpatisan dalam kasus kepemilikan senjata api dan membantu pendanaan kelompok Poso serta sebagai relawan dalam konflik Poso dan Ambon. Ia juga pernah bergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sebagai pencari dana dan kemudian bergabung dengan Majelis Mujahidin sebagai laskar.
Kepala Lapas Bentiring Kota Bengkulu Nuridin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelepasan napiter tersebut. “Iya benar, itu bebas murni dan napiter tersebut dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Ngawi Solo,” kata Nuridin.