Lantik 567 Orang Notaris, Kemenkumham: Upaya Cegah TPPU & Pendanaan Terorisme

Lantik 567 Orang Notaris, Kemenkumham: Upaya Cegah TPPU & Pendanaan Terorisme

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Provinsi Jawa Barat melantik 567 orang notaris, pekan ini. Mereka
terdiri dari 558 notaris baru, dua orang notaris pindahan, dan 7 orang
notaris pengganti. Total notaris di Jawa Barat hingga saat ini
mencapai 4.844 orang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya berharap, para
notaris yang telah ditunjuk bertindak jujur dalam setiap aktivitas
sehari-hari. Mereka pun diminta untuk menjaga marwah dan kehormatan
dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Dia menyebut, tandatangan akta harus betul-betul diperhatikan dan
dicocokkan dengan kartu tanda pengenal. Sebab, itu dilakukan untuk
mengantisipasi tandatangan yang dipalsukan.

Selain itu, notaris membacakan seluruh isi akta kepada para pihak
sebelum tandatangan dilakukan. Termasuk langsung menandatangi minuta
akta serta memperbaharui pengetahuan tentang hukum.

“Profesi notaris pun memiliki peran penting dan strategis dalam
mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ucap
dia melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (11/11/2023).

Dia menuturkan, notaris wajib mengidentifikasi profil dan sumber dan
penggguna jasa untuk memastikan akta yang dibuat tidak mengandung TPPU
dan pendanaan erorisme. Notaris pun harus mengenal formulir
identifikasi pengguna jasa.

Dikatakan Andika, setelah menerapkan prinsip, mengenali pengguna jasa
dijalankan oleh para notaris. Dia mengatakan, pemerintah Indonesia
telah menjadi anggota tetap ke 40 Financial Action Task Force.

“Pelaksanaan mengenali pengguna jasa harus dilakukan oleh semua
notaris di Jawa Barat sebagai ujung tombak dalam pencegahan TPPU dan
terorisme,” ungkap dia.