Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui unit kerja Kedeputian Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi pada Kamis (8/10/2015) di Hotel Lor In, Sentul – Bogor mengelar Focused Group Discussion (FGD) mengenai Standar Operating Procedure (SOP) Pengawasan Ancaman Terorisme di Wilayah Perbatasan.
Kegiatan tersebut di buka oleh Kasubdit Pengawasan dan Kontra Propaganda, Dadang Hendrayudha yang mewakili Deputi I BNPT serta menghadirkan beberapa narasumber dari instansi atau lembaga yang terkait dalam hal pengawasan ancaman terorisme di wilayah terorisme, diantaranya Direktur Intelijen Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara BNPP, Kasubdit 33.1 Badan Intelijen Negara, Ketua Kelompok Pengawasan dan Kepatuhan PPATK dan tim penyusun SOP yang diketuai oleh Dr. Sri Yunanto.
Dalam sambutannya Kasubdit Pengawasan dan Kontra Propaganda BNPT mengharapkan wilayah perbatasan jadi garda terdepan dalam hal pengawasan terhadap keluar – masuk serta penyebaran jaringan terorisme di negara ini. ” Kita harus tingkatkan pengawasan terhadap orang, barang, bahan peledak dan peredaran dana di wilayah perbatasan dengan terus melakukan koordinasi semua instansi baik dari pusat maupun daerah”, ucap Dadang Hendrayudha.
Dirinya juga menambahkan jika SOP yang sedang disusun ini merupakan panduan, pedoman dan pegangan bagi instansi terkait di wilayah perbatasan dalam pencegahan terorisme. “Hadirnya SOP ini diharapkan menjadi mekanisme koordinatif lintas sektoral serta panduan praktis masing-masing stakeholder dalam hal pengawasan ancaman terorisme di wilayah perbatasan”. Tutur Kasubdit Pengawasan dan Kontra Propaganda ini.
Sementara itu Ketua Tim Penyusun SOP, Dr. Sri Yunanto mengatakan Standar Operating Procedure ini harus bersifat lintas instansi/lembaga. ” SOP ini melibatkan banyak Kementrian/Lembaga, tujuannya agar Pencegahan Terorisme dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien”. Pungkas Dr. Sri Yunanto.