AS – Amerika Serikat, melalui menteri luar negerinya John Kery, menyatakan bahwa kelompok teroris ISIS telah masuk dalam kategori pelaku genosida, atau pembunuhan massal. Genosida yang dilakukan oleh kelompok pimpinan Abu Bakar al Baghdadi itu menyasar pada kelompok kristen minoritas, suku Yazidi, Syiah dan lainnya. Meski begitu pemerintah AS menegaskan tidak akan mengambil tindakan tambahan terhadap kelompok itu.
Pekan ini pejabat di DPR AS mengeluarkan resolusi terkait kekejaman yang dilakukan kelompok ISIS, sebanyak 393 sepakat mengecam tindakan brutal kelompok ISIS. Meski begitu beberapa advokat di Amerika menyatakan negaranya seharusnya mengambil tindakan tambahan terhadap status genosida yang kini menempel di kelompok ISIS.
Berdasarkan konvensi PBB, genosida adalah “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk memusnahkan secara keseluruhan atau sebagian, bangsa, etnis, ras atau kelompok agama tertentu.” Dalam pengertian itu, kelompok ISIS jelas telah masuk kategori pelaku genosida. Hingga tahun 2016 ini saja, ISIS dilaporkan telah membunuh ribuan orang dari kelompok Kristen, Syiah, dan Yazidi. Jumlah itu masih belum termasuk korban yang diculik, dijual sebagai budak, diperkosa, disekap, dan diusir dari rumah-rumah mereka.
Belakangan ini kelompok ISIS mulai ramai diberitakan menderita berbagai kekalahan, kelompok bengis itu juga sedang digerogoti oleh pemberontakan yang dilakukan oleh pejabat internal mereka. Kabar terbaru menyebut ISIS semakin terpojok akibat serangan pasukan koalisi. ISIS yang semakin keropong karena ditinggal banyak pasukannya, entah karena tewas atau kabur meninggalkan kelompoknya, kalang kabut oleh serangan militer. Mereka kini dikabarkan terpojok dan bersembunyi di sebuah tempat yang dikenal sebagai ‘Tembok Tebal’.